Forum Keluarga Spesial Prihatinkan Minim Penerimaan Pekerja Disabilitas

  • 22 Feb 2026 14:24 WIB
  •  Surakarta

RRI. CO. ID, Surakarta - Realita penerimaan kerja bagi penyandang disabilitas yang masih sangat terbatas, menjadi keprihatinan sejumlah pihak. Salah satunya Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) Surakarta yang menyoroti hal ini, sementara regulasi mengatur tegas.

"Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang

Disabilitas, perusahaan wajib memberikan kuota kesempatan kerja bagi penyandang

disabilitas (BUMN minimal 2 persen dan BUMS minimal 1 persen), " kata Humas Forkesi Yulia, dari rilis yang diterima RRI, Sabtu 21 Februari 2026.

Data juga menunjukkan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas di sektor formal BUMN baru 2 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan banyak penyandang disabilitas menghadapi keterbatasan akses kerja formal.

Lanjutnya, dalam situasi ini, berwirausaha menjadi salah satu pilihan paling realistis dan potensial untuk mencapai kemandirian ekonomi. Peran pemerintah dan semua pihak terkait penting hadir mengayomi.

"Berwirausaha tidak dapat berjalan sendiri, perlu pelatihan keterampilan dan peningkatan kapasitas dan pendampingan berkelanjutan, " ucapnya.

Selain itu akses promosi dan pasar, penting untuk menangkap peluang. Demikian halnya kolaborasi lintas sektor.

Dibutuhkan juga pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif. Melihat kebutuhan tersebut, Forkesi Surakarta selalu berusaha membangun ekosistem UMKM

disabilitas yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan bekerjasama dengan pemerintah.

(IW )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....