TASPEN Serahkan JKM kepada Ahli Waris Sekretaris DPRD Klaten

  • 11 Mar 2026 11:15 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Klaten – PT TASPEN (Persero) menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Mochamad Nurrosyid, Pegawai yang bertugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten. Manfaat tersebut diserahkan secara langsung kepada Ibu Yuni Astuti selaku ahli waris (istri) secara proaktif oleh PT TASPEN (Persero) & Bank Mandiri Taspen.

Penyerahan ini merupakan wujud komitmen TASPEN dalam memastikan hak peserta tersampaikan secara cepat, tepat, dan akuntabel. Kehadiran TASPEN Group tidak hanya menghadirkan kepastian layanan, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi keluarga yang tengah berduka. Dalam kesempatan tersebut, TASPEN Group tidak hanya menyerahkan manfaat JKM, tetapi juga menjelaskan hak-hak almarhum secara jelas sehingga keluarga dapat memahami manfaat yang diterima.

Pelaksanaan manfaat JKM ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Lebih dari itu, langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan layanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.

Ketua DPRD Kabupaten Klaten, H. Edy Sasongko, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam memastikan hak ASN dan keluarganya dapat diterima dengan baik.

“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi ASN dan keluarganya. Kami mengapresiasi sinergi bersama PT TASPEN (Persero) sehingga proses penyaluran manfaat dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga di masa duka,” ujarnya.

Sementara itu, Fitria Nugraheni, Finance Administration Sector Head PT TASPEN (Persero) Cabang Surakarta menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan terus menjadi prioritas TASPEN Group.

“Kami berupaya memastikan setiap hak peserta diterima melalui proses yang mudah dipahami, tidak berbelit, serta tetap transparan dan tepat waktu. Koordinasi yang intens dengan instansi terkait menjadi kunci agar penyaluran manfaat berjalan lancar. Komitmen ini kami jalankan secara konsisten di seluruh wilayah kerja Solo Raya, meliputi Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, dan Sragen,” katanya, menjelaskan.

Ahli waris penerima manfaat, Yuni Astuti, turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Kami berterima kasih atas pelayanan yang cepat, tepat , akurat dan pendampingan yang diberikan. Kepastian dan perhatian seperti ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan sosial bagi ASN sebagai bagian dari ekosistem kesejahteraan aparatur negara. Melalui layanan yang profesional dan humanis, diharapkan kepercayaan terhadap program jaminan sosial semakin kuat serta memberikan rasa aman bagi ASN dalam menjalankan tugasnya.

Selanjutnya, TASPEN Group bersama para pemangku kepentingan akan terus mengembangkan inovasi layanan yang adaptif dan berkelanjutan. Sehingga setiap manfaat dapat dirasakan secara nyata oleh peserta dan keluarganya.

Rekomendasi Berita