Tradisi THR Simbol Kebahagiaan dan Kebersamaan
- 11 Mar 2026 08:48 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Itulah pandangan Agus Yoga yang disampaikan pada komentar bulletin Warta Pagi RRI Surakarta Selasa, 10 Maret 2026.
Menurutnya, meksi THR merupakan bentuk apresiasi atau penghargaan atas kontribusi karyawan, membantu pemenuhan kebutuhan finansial saat hari besar, serta wujud berbagi kebahagiaan dan kebersamaan tetapi sebagian penerima selalu menunggu pencairannya.
Terlebih, THR merupakan hak karyawan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan (PP No. 36 Tahun 2021). PP tersebut mengamanahkan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, dengan besaran umumnya satu bulan gaji pokok untuk masa kerja minimal 12 bulan, atau secara proporsional bagi yang kurang dari itu.
Pada komentar itu juga disebutkan, dari sisi ekonomi, THR membantu pekerja memenuhi kebutuhan pokok, mudik, maupun keperluan tambahan saat merayakan hari raya. Sementara THR dari sisi nilai sosial dan budaya mencerminkan nilai solidaritas dan kebiasaan masyarakat Indonesia berbagi kebahagiaan.
Selain menjadi simbol kebahagiaan dan kebersamaan tradisi THR juga memiliki makna solidaritas dan kepemilikan sosial, di mana pengusaha atau majikan berbagi dengan karyawan yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia.
Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan dalam masyarakat Indonesia, di mana yang memiliki lebih diharapkan untuk membantu yang membutuhkan. Selain itu, tradisi THR telah berkembang menjadi bagian dari budaya Indonesia, yang menempatkan nilai-nilai gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial di atas segalanya.
Jika kita simak kata Agus Yoga, setiap tahun, orang Indonesia, terutama mereka yang mampu, merayakan Idul Fitri dengan memberikan THR kepada keluarga, kerabat, teman, dan orang-orang yang membutuhkan. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan kebahagiaan dan sinergi dalam merayakan Idul Fitri.
Perlu disikapi dengan bijak bagi pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk terus memperhatikan dan menghargai tradisi THR sambil mempertahankan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan keberagaman,” pungkasnya.