Dishub Jatim Imbau Masyarakat Waspada Bus Tidak Laik Jalan
- 29 Jan 2025 15:12 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Dinas Perhubungan Jawa Timur mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih jasa angkutan bus wisata. Imbauan ini untuk mengurangi kecelakaan akibat kendaraan tak layak jalan dan pengemudi tanpa izin resmi.
Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Surabaya, Arjani Hia Putra, menegaskan pentingnya memilih operator bus yang telah memenuhi standar keselamatan.
"Saya menghimbau masyarakat menolak jasa angkutan tanpa izin dan tidak melaksanakan uji KIR," ungkap Arjani kepada RRI Surabaya, Rabu (29/1/2025).
Peringatan ini muncul seiring meningkatnya kecelakaan yang melibatkan bus. Banyak operator masih mengoperasikan kendaraan tanpa standar yang ditetapkan regulasi.
"Mayoritas kecelakaan disebabkan bus yang tak layak jalan, dioperasikan perusahaan yang melanggar aturan izin usaha," ujarnya.
Selain kelayakan kendaraan, Arjani juga menyoroti pentingnya kompetensi pengemudi. Ia mengingatkan bahwa sopir bus harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 sesuai peraturan.
"Para driver bus wajib punya SIM B2 dan memenuhi semua persyaratan keselamatan," katanya menegaskan.
Dinas Perhubungan Jatim meminta masyarakat lebih selektif memilih bus agar keselamatan perjalanan lebih terjamin.
"Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat demi keamanan semua pengguna jalan," tutup Arjani.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....