Kurikulum di Persimpangan Budaya Digital, SMP Perkuat Literasi dan Etika Bermedia
- 09 Sep 2026 16:13 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya — Perkembangan media sosial dan teknologi digital mendorong dunia pendidikan untuk tidak hanya membekali peserta didik dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, menjaga privasi, memverifikasi informasi, serta berkomunikasi secara etis.
Bagi peserta didik sekolah menengah pertama (SMP), media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Platform digital digunakan untuk memperoleh informasi, berkomunikasi, membangun pertemanan, mengekspresikan diri, mengikuti tren, hingga membentuk identitas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan baru bagi sekolah. Kemampuan membuat video, mengunggah foto, menggunakan kecerdasan artifisial (AI), maupun mencari informasi di internet belum otomatis membuat peserta didik mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Sejumlah persoalan seperti penyebaran informasi yang belum terverifikasi, pelanggaran privasi, komentar yang tidak santun, hingga penyebaran konten tanpa izin menjadi bagian dari tantangan pendidikan di era digital.
Kurikulum Dituntut Mengikuti Perubahan
Arah pengembangan kurikulum Indonesia turut merespons perubahan tersebut. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 memperkuat arah kebijakan pendidikan melalui pembelajaran mendalam, delapan dimensi profil lulusan, penguatan kokurikuler, serta penerapan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kurikulum perlu terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial.
Dalam kebijakan terbaru, istilah Profil Pelajar Pancasila disesuaikan menjadi Profil Lulusan sebagai bagian dari penguatan karakter dan kompetensi dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Prof. Dr. Bachtiar Sjaiful Bachri, M.Pd., dalam kajiannya menyebutkan bahwa Kurikulum Merdeka diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan global abad ke-21.
Ia juga menekankan pentingnya membekali siswa dengan kompetensi yang relevan dengan perkembangan dunia digital yang terus berubah.
Kompetensi abad ke-21 tersebut mencakup kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan kemampuan beradaptasi. Namun, kompetensi tersebut dinilai perlu disertai dengan pemahaman mengenai etika ketika diterapkan dalam kehidupan bermedia sosial.
SMP Negeri 24 Samarinda Gelar Seminar Etika Bermedia Digital
Upaya penguatan literasi dan etika digital dilakukan oleh SMP Negeri 24 Samarinda melalui program kokurikuler bertajuk "Bijak Bermedia Digital". Salah satu kegiatannya berupa seminar mengenai etika bermedia sosial bagi peserta didik.
Guru SMP Negeri 24 Samarinda, Novi Dwi Astuti, M.Pd., mengatakan peserta didik saat ini umumnya sudah memiliki kemampuan menggunakan perangkat dan platform digital. Namun, kemampuan tersebut belum selalu diikuti pemahaman mengenai etika dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, siswa dapat mengunggah konten, berkomunikasi, dan mencari informasi dengan cepat. Namun, mereka tetap perlu dibekali kemampuan untuk memahami etika publikasi, berkomunikasi secara santun, melakukan verifikasi informasi, dan mempertanggungjawabkan aktivitas digitalnya.
“Dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Pemerintah ingin memperkuat kegiatan kokurikuler agar lebih fleksibel dan berdampak. Pemerintah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dapat berupa pembelajaran kolaboratif lintas mata pelajaran atau disiplin ilmu,” ujar Novi.
Ia menjelaskan, konsep tersebut kemudian diterapkan melalui Program Seminar Etika Bermedia Digital sebagai bagian dari agenda kokurikuler Bijak Bermedia Digital di SMP Negeri 24 Samarinda.
Kegiatan tersebut menghadirkan dosen Universitas Mulawarman, Celine Aloyshima Haris, M.Kom., sebagai pemateri. Materi yang disampaikan berfokus pada etika bermedia sosial dan penguatan literasi digital peserta didik SMP.
Celine menekankan bahwa tingginya penggunaan media sosial perlu diimbangi dengan kemampuan memahami dampak setiap aktivitas digital.
Dalam seminar tersebut, peserta didik diajak memahami persoalan privasi dan jejak digital melalui contoh kasus penyebaran video seorang siswa tanpa izin.
“Pada tahap memahami, siswa mempelajari persoalan privasi dan jejak digital. Kemudian siswa diminta merefleksikan dan mempertimbangkan: bagaimana perasaan korban, apa konsekuensi dari tindakan tersebut, dan bagaimana seharusnya mereka bersikap jika menghadapi situasi tersebut,” kata Celine.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan dapat melatih siswa untuk tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum diketahui kebenarannya sekaligus menghormati hak privasi orang lain.
Kompetensi Digital Harus Diikuti Etika
Penguatan literasi digital juga dipandang perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pembelajaran di dalam kelas.
Peserta didik kini memperoleh informasi dari berbagai sumber, mulai dari guru, teman, influencer, kreator konten, mesin pencari, hingga teknologi kecerdasan artifisial. Interaksi sosial mereka pun berlangsung tidak hanya secara langsung, tetapi juga melalui grup percakapan dan berbagai platform digital.
Dr. H. Lamijan Hadi Susarno, M.Pd., mengatakan kurikulum perlu memperkuat keterampilan peserta didik agar mampu menghadapi dunia yang dinamis.
“Kurikulum juga harus memperkuat keterampilan siswa dalam menghadapi dunia yang dinamis, dan mempersiapkan warga yang aktif-adaptif serta bertanggung jawab di dunia digital,” ungkap Lamijan.
Sementara itu, Celine menilai pengembangan kompetensi peserta didik di era digital membutuhkan keterhubungan antara kurikulum, pembelajaran mendalam, kegiatan kokurikuler, literasi digital, budaya sekolah, keluarga, dan ekosistem media sosial.
“Kurikulum memberikan arah. Pembelajaran memberikan pengetahuan dan keterampilan. Kokurikuler memberikan pengalaman. Refleksi membangun kesadaran. Pembiasaan membentuk perilaku. Dan budaya sekolah memperkuat siswa berkarakter,” ujar Celine.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan di era digital tidak cukup diukur dari kemampuan peserta didik dalam mengoperasikan perangkat atau menguasai berbagai aplikasi. Kemampuan tersebut harus berjalan beriringan dengan kematangan dalam mengambil keputusan dan mempertimbangkan dampak dari tindakan di ruang digital.
Peserta didik diharapkan mampu berpikir sebelum menulis komentar, memeriksa informasi sebelum mempercayainya, menghargai privasi sebelum mengunggah konten, serta mempertimbangkan dampak sebelum membagikan informasi.
Dengan demikian, penguatan literasi digital di sekolah tidak hanya berorientasi pada kecakapan teknologi, tetapi juga pada pembentukan karakter dan perilaku digital yang kritis, bijaksana, manusiawi, dan bertanggung jawab.
Ditulis oleh: Celine Aloyshima Haris, M.Kom., mahasiswa Program Doktor (S3) Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....