Menatap Sejarah Baru Penyelenggaraan Haji dan Umrah Indonesia

  • 30 Jun 2026 12:30 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia melakukan perjalanan spiritual menuju Tanah Suci untuk menunaikan rukun islam ke 5 yaitu ibadah haji. Tahun ini jumlah jemaah haji seluruh dunia mencapai 1.752. 932 orang termasuk diantaranya 221.000 jemaah asal Indonesia.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar sekaligus pengirim jemaah haji terbanyak di dunia, penyelenggaraan haji bukan sekadar rutinitas keagamaan. Ini adalah sebuah operasi logistik raksasa, diplomasi tingkat tinggi, dan tanggung jawab pelayanan publik berskala masif.

Selama ini, pengelolaan haji berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Meski telah banyak melakukan inovasi, tantangan ke depan yang semakin kompleks.

Menjawab berbagai tantangan pengelolaan haji maupun umrah maka pemerintah membentuk kementerian khusus yang menangani ibadah haji dan umrah sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan pengelolaan ibadah haji maupun umrah yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jemaah. Pengelola haji yang mandiri sebagai suatu kementerian diharapkan akan mengurai birokrasi dan meningkatkan efisiensi mengingat kompleksitas penyelenggaraan haji mulai dari logistik, transportasi, akomodasi, kesehatan, hingga diplomasi internasional.

Momentum penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menandai sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Untuk pertama kali dalam sejarah pengelolaan ibadah haji dan umrah, pengelolaan ibadah haji dan umrah dilakukan oleh satu kementerian khusus yang fungsi utamanya adalah menyelenggarakan urusan haji dan umrah, yaitu Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan ini bukan sekadar rotasi birokrasi biasa, melainkan sebuah transformasi yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini kerap menyertai pelaksanaan haji setiap tahunnya.

Langkah menuju penyelenggaraan haji yang modern dan profesional sudah dirintis sejak pengelolaan haji masih dalam naungan Kementerian Agama. Seiring dengan perkembangan zaman penggunaan teknologi informasi pada pengelolaan ibadah haji maupun umrah menjadi salah satu pilar utama dalam pengelolaan haji dan umrah yang modern dan profesional. Kementerian Haji dan Umrah mengembangkan ekosistem digital terpadu yang menghubungkan seluruh aspek pelaksanaan haji, mulai dari pendaftaran di tanah air hingga pergerakan jemaah di tanah suci melalui aplikasi yang komprehensif sehingga jemaah dapat mengakses jadwal, peta lokasi, hingga layanan darurat secara real-time, meminimalkan risiko jemaah tersesat atau terlantar.

Transparansi menjadi instrumen penting untuk memulihkan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan haji. Ketika masyarakat dapat melihat dengan jelas ke mana setiap rupiah dialokasikan maka kecurigaan publik dapat ditekan. Dengan hadirnya Kementerian haji membuktikan bahwa pemerintah berupaya menghadirkan pengelolaan haji yang profesional yang tidak hanya diukur dari kenyamanan fisik di lapangan, melainkan juga dari akuntabilitas pengelolaan dana yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.

Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat posisi tawar-menawar (bargaining position) dalam diplomasi internasional dengan Pemerintah Arab Saudi. Komunikasi antar kementerian yang bersifat "G-to-G" (Government to Government) secara langsung membuat segala hambatan diplomatik, seperti pengurusan kuota tambahan, visa, hingga regulasi maktab, dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan taktis pada level pengambil keputusan tertinggi.

Masyarakat menaruh harapan besar dengan dibentuknya Kementerian yang fungsi utamanya menangani penyelenggaraan haji dan umrah. Diharapkan setiap warga negara yang menunaikan ibadah haji maupun umrah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan mabrur melalui sistem pengelolaan yang modern dan profesional. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan fokus, ibadah haji tidak hanya menjadi perjalanan spiritual yang mabrur bagi jemaah, tetapi juga menjadi bukti nyata keandalan negara dalam melayani rakyatnya.

Penulis oleh: Catur Febrianto

Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Surabaya II

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....