‎RRI dari Udara ke Dunia Maya

  • 10 Sep 2025 12:39 WIB
  •  Surabaya

KBRN, Surabaya: Penulis sangat terkenang pada saat masih kecil sekitar tahun 1980 an selalu terdengar dari Radio tetangga “Sekali di Udara, Tetap di Udara” dan ditutup dengan kata Merdeka, oleh penyiar. Sebuah slogan yang sangat legendaris dari sebuah radio yang lahir diawal kemerdekaan Indonesia. Pertanyaannya di era serba digital seperti sekarang ini apakah slogan sekali di udara, tetap di udara masih tetap relevan?

‎Setiap tanggal 11 September 2025 dirayakan Hari Radio Nasional. Secara historis merupakan momen penting lahirnya radio kebanggan bangsa Indonesia yaitu Radio Republik Indonesia (RRI). Kita bisa membayangkan bagaimana jika sang Proklamator Soekarno Hatta membacakan teks proklamasi mengumumkan Kemerdekaan Republik Indonesia tanpa alat komunikasi Radio. Di awal-awal kemerdekaan tahun 1945 Radio memegang peran penting untuk menggelorakan kemerdekaan Indonesia. Radio adalah satu-satunya media komunikasi massa yang sangat berpengaruh di tengah perang kemerdekaan. Bagaimana melalui corong RRI mengabarkan berita Kemerdekaan dan mampu menjadi perekat seluruh elemen pejuang bangsa.

‎Jika di masa perang kemerdekaan RRI mendorong kebangkitan semangat nasionalisme melawan imperialisme. Kini RRI bukan sekedar penyebar informasi melawan penjajah akan tetapi melawan disinformasi, menjadi medium edukasi, hiburan serta inspirasi dan ide-ide kreatif. Jika dulu RRI hanya sebatas menjadi media pemberi kabar dan hiburan kini RRI semakin variatif. RRI dalam perkembangannya mengalami transformasi pada amplitudo modulation (AM) dan gelombang frequency modulation (FM), juga beradaptasi pada era digital.

RRI sebagai bagian dari lembaga penyiaran publik (LPP) sesuai peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2005 merupakan badan hukum yang dibentuk oleh Negara. Sehingga tugas pokonya adalah memberi pelayanan bagi masyarakat secara netral dan tidak komersial. Bentuk pelayanannya adalah tentang informasi publik, memberikan edukasi bahkan sebagai kontrol sosial. Yang tidak kalah pentingnya adalah RRI dalam eksistensinya menjadi perekat dan pelestari budaya bangsa.

‎Ditengah degradasi moral, menurunnya nilai-nilai kebangsaan, tergerusnya budaya lokal oleh budaya asing, RRI harus hadir melalui berbagai paltform agar dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Karena di era digital seperti sekarang ini mau tidak mau RRI harus mampu memanfaatkan platform streaming, podcast dan aplikasi musik, website, media sosial maupun portal lainnya. Integrasi multi platform tersebut sangat memungkinkan memperluas jangkauan RRI termasuk generasi Z. Karena gen Z saat ini adalah digital native mereka terhubung dengan platform youtube, spotify, tiktok, instagram dan lain sebaginya, dibanding dengan memutar frekuensi radio tradisional.

‎Melalui konten multi platform RRI hadir di garda depan melawan hoax dan disinformasi semakin massif, melalui program edukasi literasi media, cek fakta klarifikasi berita palsu, dialog dengan pakar. Penyebaran konten-konten kebangsaan, implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta tetap menjaga acara kesenian tradisional untuk mewariskan budaya bangsa kepada generasi muda itulah sebagai ciri khas RRI. Untuk menyasar gen Z acara dikemas dengan format ringan dan menarik di media sosial, dalam bentuk konten-konten digital, video pendek di tiktok reels Instagram dan lain sebagainya.

‎Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI harus mampu berinovasi di tengah persaingan platform digital yang semakin ketat. Platform-platform digital saat ini menawarkan fleksibilitas, personalisasi, serta ragam pilihan konten yang jauh lebih luas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi media penyiaran konvensional, termasuk RRI.

Seiring dengan pergeseran pola konsumsi media, masyarakat kini tidak lagi hanya mendengarkan radio melalui perangkat radio konvensional. Saat ini, sebagian besar pendengar mengakses konten audio melalui perangkat seluler, seperti smartphone dan tablet. Oleh karena itu, RRI perlu menyediakan konten yang dapat diakses secara mudah melalui berbagai platform digital.

‎Fenomena ini juga menunjukkan bahwa banyak media, termasuk radio, mengalami penurunan eksistensi. Bisnis media semakin suram akibat tumbuh suburnya berbagai platform digital yang lebih dinamis dan adaptif. Untuk tetap relevan, RRI harus memberikan lebih banyak pilihan kepada pendengar, baik dari segi jenis maupun format konten. Konten yang disajikan harus bersifat relevan, menarik, dan interaktif, agar mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda.

Untuk itu, RRI perlu mengadopsi teknologi terbaru, seperti podcasting, integrasi dengan media sosial, serta mengembangkan program-program yang memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara penyiar dan pendengar. Inovasi dan transformasi digital menjadi kunci agar RRI tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai media publik yang menjangkau, menyatukan, dan mencerdaskan bangsa di era digital ini.

Untuk mempertahankan dan memperluas pendengar RRI perlu membuat riset analisis data untuk memahami perilaku pendengar, mengukur kinerja konten sehingga data-data yang diperoleh dapat dipakai untuk menentukan strategi pemrograman serta penyebaran informasi kepada pendengar. Selamat Hari Radio Nasional ke 80 tahun 2025, sekali di udara tetap di udara.

Penulis : M. Fadeli

‎Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Ubhara Surabaya

Rekomendasi Berita