Dosen FEB UNAIR Suarakan Hak Ruang Lingkup Laut
- 29 Jan 2025 10:04 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Masyarakat Indonesia saat ini tengah memperbincangkan kemunculan sertifikat, Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah laut, salah satunya di wilayah perairan Sidoarjo. Salah satu elemen masyarakat yang aktif menyuarakan kemunculan HGB di atas wilayah perairan Sidoarjo, yakni Thanthowy Syamsuddin SE MAB, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR.
Ia mengatakan, sertifikat HGB dapat dicek bersama melalui aplikasi Bhumi dari Kementerian ATR/BPN. Di wilayah timur ekowisata mangrove Gunung Anyar, ada tiga titik dengan luas wilayah kurang lebih 656 hektar.
Thanthowy khawatir, kondisi tersebut akan terjadi seperti yang terjadi di wilayah Tangerang. Ruang lingkup laut adalah wilayah kebebasan bersama, sehingga seluruh lapisan masyarakat berhak mengelola wilayah lautan, tanpa privatisasi.
"Pemberian sertifikat HGB di wilayah laut bertentangan dengan aturan yang berlaku. Ekosistem laut yang beranekaragam, seharusnya dikelola dan dijaga bersama, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” kata Thanthowy Syamsuddin, Selasa (28/1/2025).
Masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar laut, sangat tergantung terhadap hasil laut, yang diharapkan menjadi mata pencaharian ekonomi.
Sebagai insan akademisi, Thanthowy mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan sekitar, serta menjaga ekosistem laut dengan menanam tanaman mangrove.
“Saya berharap pemerintah bisa transparan mengenai status Hak Guna Bangunan ini, dan dapat mencabut keberlakuannya yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....