KPU Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim
- 10 Des 2024 09:30 WIB
- Surabaya
KBRN, Surabaya: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tuntas menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menuturkan, proses rekapitulasi yang dilaksanakan selama dua hari, telah berjalan dengan lancar. Dan ditutup pada hari Senin 9 Desember 2024.
“Alhamdulillah, tepat pada pukul 21.30 WIB, kami menetapkan perolehan hasil dalam forum rapat rekapitulasi terbuka tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jawa Timur,” ujarnya, Senin (9/12/2024) malam.
“Alhamdulillah agenda pleno berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan, dibuka mulai tanggal 8 sore kemudian berakhir di tanggal 9, tepat ditandatangani di jam 21.30,” katanya.
Diakui Aang, dalam rapat pleno tersebut, sebagian besar pertanyaan datang dari saksi paslon nomor urut 3. Antara lain mempertanyakan atau mengkonfirmasi perihal keberadaan TPS khusus, dan lainnya.
“Kemudian ada beberapa yang mesti dilakukan perbaikan, terkait dengan apa yang sudah ditetapkan di Kabupaten Kota,” imbuhnya.
Terlaksanakanya proses Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), kata Aang, tak lepas dari peran serta dan partisipasi masyarakat, maupun seluruh peugas, baik TNI, Polri, serta KPU dan Bawaslu.
“Atas nama KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada sleurug Forkopimda Jawa Timur yang memberikan support penuh,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....