Satpol PP Sidoarjo Tertibkan Bangunan Liar Frontage Waru

  • 07 Okt 2026 13:43 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru. Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi ruang dan jalan agar dapat digunakan optimal serta mengurai potensi kemacetan.

‎

‎Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, merupakan kelanjutan dari rangkaian prosedur operasional. Sebelumnya, pihak Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan (SP) II pada Senin, 28 September 2026, serta memberikan ruang bagi pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.

‎

‎Yany menegaskan, penertiban penegakan aturan kali ini dilaksanakan secara tegas tanpa ada lagi tawar-menawar karena seluruh tahapan sosialisasi dan peringatan telah dilalui.

‎

‎"Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan," ujar Yany Setyawan, Rabu 7 Oktober 2026.

‎

‎Dari data awal, terdapat sekitar 20 bangunan liar di segmen Waru. Sebagian besar pemilik telah kesadaran membongkar bangunannya secara mandiri, sehingga tersisa sekitar delapan bangunan yang ditertibkan oleh petugas gabungan. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman, Satpol PP turut melibatkan personel dari TNI dan Polri.

‎

‎"Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Secara teknis nanti ada pengendali di lapangan. Kami juga meminta bantuan TNI dan Polri apabila terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan, sehingga proses penertiban dapat berjalan aman dan tertib," jelas Yany.

‎

‎Yany menambahkan, penataan ini mendesak dilakukan sebab kawasan Frontage Road kerap terganggu oleh penggunaan ruang jalan yang tidak sesuai peruntukan, seperti aktivitas parkir liar dan kegiatan usaha pedagang yang memakan bahu jalan.

‎

‎Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang terlibat, termasuk Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI, Polri, PLN, hingga pemerintah kecamatan dan desa. Ia menekankan bahwa Pemkab Sidoarjo tetap mengedepankan pendekatan humanis selama proses berlangsung.

‎

‎"Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat," kata Ainun.

‎

‎Ainun juga menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo telah memikirkan wadah ekonomi bagi para pelaku UMKM setempat, salah satunya melalui penyediaan ruang berjualan di kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu.

‎

‎Lahan yang ditertibkan di kawasan tersebut berdiri di atas status kepemilikan yang beragam, mulai dari aset PT KAI Daop 8 Surabaya, Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemkab Sidoarjo, hingga lahan sewa pihak tertentu.

‎

‎Setelah penertiban di segmen Waru tuntas secara kondusif, Pemkab Sidoarjo berencana melanjutkan penataan ke kawasan Frontage Road di wilayah Gedangan dan Buduran secara bertahap guna memastikan kenyamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan.

‎

‎

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....