Hari Guru Sedunia, PGRI Jatim Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Guru
- 05 Okt 2026 12:08 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Peringatan Hari Guru Sedunia 2026 menjadi momentum untuk kembali menegaskan pentingnya perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Ketua PGRI Provinsi Jawa Timur Djoko Adi Waluyo berharap negara hadir secara nyata dalam menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi guru, karena keamanan dalam menjalankan profesi dan kesejahteraan dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung mutu pendidikan.
Peringatan Hari Guru Sedunia tahun ini memiliki makna khusus karena menandai 60 tahun Rekomendasi ILO/UNESCO tentang Status Guru yang diadopsi pada 5 Oktober 1966. UNESCO menyebut rekomendasi tersebut menjadi rujukan mengenai hak dan tanggung jawab guru, persiapan dan pengembangan profesi, perekrutan, kondisi kerja, hingga proses pembelajaran. Pada 2026, UNESCO mengangkat tema yang menekankan pentingnya melindungi profesi guru, meningkatkan statusnya, dan membentuk masa depan pendidikan.
Djoko mengatakan, momentum 60 tahun tersebut perlu menjadi pengingat bahwa penghargaan terhadap guru tidak cukup diwujudkan secara simbolis. Menurutnya, ada dua hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni perlindungan dan kesejahteraan guru.
“Yang paling penting itu perlindungan dan kesejahteraan. Perlindungan bagaimana guru mendapatkan keamanan, kemudian kesejahteraan bagaimana kehidupan guru itu juga menjadi perhatian,” ujar Djoko saat diwawancarai RRI Surabaya, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Joko, perlindungan dibutuhkan agar guru merasa aman ketika menjalankan tugas profesionalnya. Sementara kesejahteraan menjadi bagian penting agar guru dapat menjalankan tanggung jawab pendidikan secara optimal.
Karena itu, Djoko berharap negara turut hadir dalam menuntaskan persoalan yang masih dihadapi tenaga pendidik. Menurutnya, perlindungan dan kesejahteraan bukan hanya berkaitan dengan kepentingan guru, tetapi juga berhubungan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan.
“Negara juga harus hadir dalam menuntaskan persoalan tenaga pendidik. Karena kalau perlindungan dan kesejahteraan ini bisa diwujudkan, tentu akan sangat menunjang mutu pendidikan,” katanya.
Salah satu upaya yang didorong PGRI Jawa Timur adalah keberadaan Undang-Undang Perlindungan Guru. Djoko menilai, perlindungan terhadap guru membutuhkan kepastian hukum agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman.
PGRI juga mengkhawatirkan substansi mengenai perlindungan guru tidak cukup kuat apabila hanya menjadi bagian dari pengaturan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Karena itu, menurut Joko, perlu ada perhatian khusus terhadap perlindungan profesi guru dalam regulasi yang akan dibentuk.
Dorongan tersebut sejalan dengan langkah Pengurus Besar PGRI yang pada Mei 2026 bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI untuk membahas penguatan perlindungan hukum bagi guru. PGRI menyebut kepastian hukum diperlukan agar guru dapat menjalankan fungsi mendidik, mengajar, dan membimbing siswa tanpa rasa cemas.
Di tengah tuntutan terhadap perlindungan dan kesejahteraan, guru juga menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial atau AI. Joko mengatakan, PGRI juga mendorong peningkatan kompetensi guru agar mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Salah satunya melalui PGRI POWER yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional 1 Juta Guru Mahir Coding dan AI. Program tersebut secara nasional menargetkan satu juta guru mendapatkan penguatan kompetensi di bidang coding dan AI.
Di Jawa Timur, Djoko menyebut sekitar 200 ribu guru menjadi bagian dari target penguatan kompetensi melalui program tersebut. Upaya ini diharapkan dapat membantu guru memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai bagian dari proses pembelajaran, tanpa menghilangkan peran penting guru dalam pendidikan.
Dengan demikian, peningkatan kompetensi di era AI menurut Joko perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan aspek perlindungan dan kesejahteraan. Guru tidak hanya dituntut mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga membutuhkan rasa aman dan kondisi kesejahteraan yang mendukung profesinya.
UNESCO dalam peringatan Hari Guru Sedunia 2026 juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi profesi guru, termasuk perkembangan teknologi digital serta persoalan kondisi material guru yang berkaitan dengan penghasilan, beban kerja, dan lingkungan kerja. UNESCO menyerukan agar pemerintah dan pemangku kepentingan memberikan dukungan untuk melindungi, memajukan, dan meningkatkan status profesi guru.
Momentum 60 tahun Rekomendasi ILO/UNESCO tentang Status Guru tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai peringatan tahunan. Bagi PGRI Jawa Timur, perlindungan, kesejahteraan, dan peningkatan kompetensi perlu berjalan bersama agar guru dapat menjalankan tugasnya secara profesional sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....