Sidoarjo Diverifikasi untuk STBM Award Paripurna Nasional 2026

  • 03 Okt 2026 16:33 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjalani verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Paripurna Tingkat Nasional 2026. Tim verifikator lintas kementerian meninjau langsung enam lokasi untuk memastikan keberlanjutan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat di wilayah tersebut.

‎

‎Verifikasi lapangan dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo M. Ainur Rohman, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo Subandi. Proses penilaian ini melibatkan tim penilai dari Kementerian Kesehatan, Johanes Eko Kristiyadi, serta Kementerian Dalam Negeri, Adam Udi Velianto, bersama perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

‎

‎Ainur Rohman menegaskan, implementasi lima pilar STBM di Sidoarjo bukan sekadar untuk memburu penghargaan, melainkan pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat akan lingkungan yang sehat. Lima pilar tersebut mencakup Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

‎

‎"STBM ini tidak bisa hanya pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kekuatan kolaborasi baik dari pemerintah, Forkopimda, stakeholder, hingga masyarakat. Yang ingin kami pastikan adalah apakah perilaku masyarakat juga berubah seiring berjalannya program STBM," ujar Ainur dalam keterangan yang diterima, Sabtu 3 Oktober 2026.

‎

‎Ia menambahkan, tolok ukur utama keberhasilan sanitasi terletak pada konsistensi budaya hidup sehat sehari-hari, bukan semata ketersediaan fisik sarana dan prasarana. "STBM adalah sebuah kebutuhan kami. Ini bagian dari kebutuhan masyarakat. Jadi, meskipun tidak dikonteskan, kami tetap akan menggerakkan program STBM di masyarakat," tegasnya.

‎

‎Dalam peninjauan tersebut, tim penilai mengevaluasi enam lokasi (lokus) yang mencerminkan integrasi inovasi sanitasi dan inklusivitas sosial di Sidoarjo. Penilaian diawali di Puskesmas Gedangan dan Stasiun Sidoarjo, yang menjadi percontohan penerapan asas Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) pada fasilitas publik.

‎

‎Evaluasi kemudian berlanjut ke pengelolaan sampah berbasis masyarakat di TPS3R Pelangi Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan. Saat ini, dari 346 desa/kelurahan di Sidoarjo, sebanyak 210 di antaranya telah dilengkapi fasilitas TPS3R.

‎

‎Tim juga meninjau kemandirian pasokan air bersih di PAMSIMAS Tirta Bening Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, yang menyuplai hampir 300 sambungan rumah. Selain itu, rombongan mengunjungi Kampung STBM Desa Bluru Kidul RT 14 RW 11, tempat warga secara mandiri mengelola sampah, limbah cair, hingga memanfaatkan tabungan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) kerja sama dengan Bank Delta Artha.

‎

‎Rangkaian verifikasi ditutup dengan inspeksi pengelolaan limbah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) UPTD PALD serta TPA Griyo Mulyo di Desa Kupang, Kecamatan Jabon.

‎

‎Dari hasil peninjauan lapangan, tim verifikator memberikan apresiasi atas fasilitas inklusif di Stasiun Sidoarjo dan Puskesmas Gedangan, serta keteraturan mekanisme pengolahan sampah di TPA Griyo Mulyo Jabon.

‎

‎Verifikator dari Kementerian Kesehatan, Johanes Eko Kristiyadi, menekankan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan praktik baik tersebut agar tidak berhenti setelah proses penilaian selesai.

‎

‎"Secara umum sudah baik. Harapannya apa yang sudah diterapkan ini bisa terus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan, sehingga benar-benar diterapkan oleh masyarakat," kata Johanes.

‎

‎Menanggapi catatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi tim verifikator.

‎

‎"Dinkes akan menindaklanjutinya dan memastikan STBM 5 Pilar sampai pada level masyarakat rumah tangga," tutur Lakhsmie.

‎

‎

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....