Pemkab Sidoarjo Sepakati Pembangunan Flyover Gedangan Enam Lajur
- 02 Okt 2026 15:28 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali sepakat menerapkan skema Right of Way (ROW) enam lajur dua arah dalam pembangunan Flyover Gedangan. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mengatasi potensi kemacetan dan mengantisipasi lonjakan volume kendaraan hingga 30 tahun ke depan.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kesepakatan ROW Pembangunan Flyover Gedangan yang digelar di Ops Room Kabupaten Sidoarjo. Rapat ini juga melibatkan jajaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan pentingnya perencanaan jangka panjang untuk proyek infrastruktur berskala nasional ini. Menurutnya, opsi pembangunan empat lajur diperkirakan akan mencapai titik jenuh lalu lintas hanya dalam waktu 15 tahun.
"Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya, titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjangnya. Program nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan. Kalau DED sekarang sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya," ujar Bupati Subandi dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 2 Oktober 2026.
Pihak PT KAI menyambut baik rencana tersebut. Perwakilan PT KAI, Donny, menyatakan dukungannya namun menggarisbawahi pentingnya kepastian tata ruang teknis.
"PT KAI memerlukan kepastian mengenai skema ROW enam lajur dua arah agar dapat menyesuaikan kebutuhan teknis dan ruang milik perkeretaapian," kata Donny.
Di sisi lain, aspek keselamatan dan sinergi dengan transportasi perkeretaapian turut menjadi fokus utama. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengingatkan agar desain flyover diselaraskan dengan proyek pengembangan Surabaya Regional Railway Line (SRRL) yang kini tengah berjalan.
"Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah batas ketinggian ruang milik jalan (rumija) dan ruang manfaat jalan (rumaja). Jangan sampai nantinya mengganggu arus kereta api serta akses menuju Stasiun Gedangan. Ketinggian ini harus menjadi pertimbangan dalam desain," kata Denny.
Ia juga menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas di sekitar emplasemen Stasiun Gedangan memegang peranan krusial. "Perlu ada rekayasa lalu lintas dan penanganan perlintasan. Kami tidak mungkin menggeser stasiun sebab akan mengubah geometri," ucapnya.
Melalui kesepakatan skema ROW enam lajur ini, diharapkan Flyover Gedangan tak hanya mampu mengurai simpul kemacetan Sidoarjo–Surabaya, tetapi juga terintegrasi secara harmonis dengan moda transportasi kereta api masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....