Pemkot Surabaya Pangkas Kendaraan Dinas, Mobil Listrik Berlanjut pada 2027

  • 01 Okt 2026 16:46 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengevaluasi penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya mengendalikan belanja daerah. Efisiensi tersebut dilakukan dengan mengurangi kendaraan operasional yang dinilai tidak diperlukan sekaligus melanjutkan penggunaan mobil listrik pada 2027.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kendaraan dinas yang selama ini menggunakan bensin dan solar secara bertahap akan digantikan dengan kendaraan listrik. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk kendaraan yang digunakan kepala dinas.

"Jadi nanti insyaallah mobil-mobil yang butuhnya seperti solar, bensin, itu kita ganti semuanya. Sehingga yang memegang nanti pun juga tidak semuanya dinas, tapi hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Saat ini, Pemkot Surabaya telah menggunakan sebanyak 42 mobil listrik untuk mendukung operasional jajaran pemerintah kota. Kendaraan tersebut, termasuk yang digunakan Wali Kota Eri, diperoleh melalui skema sewa.

Eri memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan dilanjutkan pada 2027. Menurutnya, skema tersebut telah diperhitungkan dengan membandingkan biaya sewa, pembelian kendaraan, hingga perkembangan harga BBM.

"Insyaallah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik," ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya tidak menghapus seluruh kendaraan operasional perangkat daerah (PD). Kendaraan tetap disediakan bagi perangkat daerah yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi atau membutuhkan kendaraan dengan fungsi khusus untuk menunjang tugasnya.

"Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga (DSDABM), itu yang kita berikan," katanya.

Eri menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi Pemkot Surabaya bersama DPRD dalam menjaga penggunaan anggaran. Efisiensi kendaraan dinas diharapkan membuat belanja pemerintah lebih terkendali dan dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat.

"Jadi kita (Pemkot Surabaya) melakukan evaluasi betul dengan DPRD, sehingga anggaran-anggaran itu kita jaga betul sehingga akan terasa betul untuk masyarakat," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....