Komisaris Baru Delta Artha Kejar Penurunan NPL

  • 01 Okt 2026 19:28 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo – Komisaris Utama PT BPR Delta Artha (Perseroda) M. Bachruni Aryawan memberi waktu enam bulan kepada jajaran direksi untuk menekan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang masih mencapai 8,47 persen.

‎

‎Bachruni mengatakan angka tersebut sudah menjadi peringatan bagi manajemen. Karena itu, pembenahan kredit bermasalah menjadi salah satu prioritas pengawasan setelah dirinya ditetapkan sebagai komisaris utama periode 2026–2030.

‎

‎“Saya memberi deadline enam bulan harus bisa menuntaskan NPL. Angka 8,47 persen saat ini sudah menjadi warning bagi kita semua,” kata Bachruni seusai Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Alun-Alun Sidoarjo, Kamis 1 Oktober 2026.

‎

‎Menurut dia, pengawasan akan diperketat, terutama terhadap administrasi keuangan dan kolektibilitas debitur. Evaluasi akan difokuskan pada debitur dengan kolektibilitas 4 dan 5 yang masuk kategori bermasalah dan berpotensi menekan kinerja bank.

‎

‎Bachruni juga meminta direksi mengambil langkah tegas terhadap debitur yang tidak kooperatif, termasuk mengeksekusi aset jaminan sesuai ketentuan perjanjian kredit.

‎

‎“Kami minta direksi melakukan eksekusi barang jaminan jika debitur tetap membandel. Kalau sudah macet bertahun-tahun, harus ada konsekuensinya sesuai perjanjian awal,” ujarnya.

‎

‎Bachruni berharap langkah pembenahan tersebut tidak hanya menurunkan NPL, tetapi juga memperkuat tata kelola dan kesehatan PT BPR Delta Artha. Evaluasi terhadap kinerja direksi akan dilakukan secara berkala selama masa enam bulan tersebut.

‎

‎Penetapan Bachruni sebagai Komisaris Utama dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu 30 September 2026 kemarin. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya kosong dan akan menjalankan tugas pengawasan untuk periode 2026–2030.

‎

‎

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....