DPRD Surabaya Usul BOPDA untuk Ringankan Biaya Seragam Batik
- 29 Sep 2026 18:20 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kebutuhan seragam batik siswa SD dan SMP di Surabaya masih menjadi salah satu pengeluaran yang harus dipenuhi wali murid. Persoalan biaya tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati yang mendorong agar pengadaan seragam batik dapat dikaji menggunakan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA). Pengadaan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan wali murid tidak lagi menghadapi perbedaan mekanisme maupun biaya di masing-masing sekolah.
“Kalau ide sepakat itu nanti kita coba bahas lagi di komisi bersama Dinas Pendidikan. Apakah memungkinkan untuk satu sekolah, SD dan SMP semuanya sama pengadaan untuk batik,” kata Ajeng.
Menurut Ajeng, persoalan utama bukan hanya mengenai seragam, tetapi bagaimana kebijakan pendidikan dapat memberikan kemudahan kepada keluarga siswa. Ia mengatakan harga seragam batik juga perlu diperhitungkan dalam kebijakan tersebut. Apalagi Pemkot Surabaya telah mengalokasikan BOPDA untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan.
“Namanya batik itu ya, batik sama harga itu kan, berbayar itu ya. Itu kan ternyata dirasa sulitkan, khususnya mau enggak mau kan harus duduk di sekolah,” ujarnya.
Ajeng menjelaskan BOPDA pada dasarnya tidak hanya digunakan untuk satu jenis kebutuhan. Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan aktivitas siswa di sekolah.
“Karena BOPDA kan fungsinya berbagai macam. Bukan hanya pembiayaan anak-anak. Contohnya buku-buku anak di sekolah itu sudah gratis,” tuturnya.
Selain kebutuhan pembelajaran, BOPDA juga dapat menopang aktivitas siswa di luar kegiatan belajar rutin. Ia mencontohkan kebutuhan ketika siswa mengikuti perlombaan yang juga membutuhkan dukungan anggaran.
“Kalau anak-anak ada kegiatan lomba, itu kan enggak mungkin diam saja. Itu semua dari penganggaran BOPDA,” katanya.
Karena itu, Ajeng melihat pemanfaatan BOPDA harus tetap berangkat dari tujuan memberikan kemudahan bagi siswa dalam memperoleh layanan pendidikan. Penggunaan anggaran, kata dia, semestinya mampu menjawab kebutuhan pendidikan tanpa menambah beban yang harus ditanggung keluarga.
“Semangat pemerintah kota dengan BOPDA ini memfasilitasi, memudahkan akses anak dalam belajar mengajar,” ujarnya.
Terkait usulan pengadaan seragam batik melalui BOPDA, Ajeng mengatakan pihaknya masih akan membahasnya bersama Dinas Pendidikan Surabaya. Pembahasan diperlukan untuk memastikan mekanisme yang diterapkan nantinya tidak justru menimbulkan persoalan baru di sekolah.
Selain persoalan seragam, Ajeng turut menyinggung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga yang masuk kategori penerima bantuan. Menurutnya, keberadaan kuota di masing-masing sekolah perlu diperhatikan agar penempatan siswa tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau untuk anak yang masuk desil 1 sampai 5 itu kan sudah pasti harus dilihat. Dalam artian itu sudah sesuai, sekolahnya sesuai dengan kuotanya masing-masing,” tutur Ajeng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....