DPR RI Desak Investigasi Muatan dan Stabilitas KMP Virgo

  • 16 Sep 2026 10:24 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta muatan KM Virgo Transport 8 menjadi fokus investigasi kecelakaan kapal tersebut. Menurutnya, berat dan penempatan muatan perlu diperiksa untuk mengetahui pengaruhnya terhadap daya apung dan stabilitas kapal.

BHS menilai kondisi kapal yang mengalami kemiringan perlu dianalisis, terutama ketika menghadapi cuaca buruk dan gelombang besar. Dia meminta KNKT dan Pegawai Negeri Sipil menyelidiki kemampuan kapal dalam mengangkut seluruh muatan yang dibawanya.

“Dan ini saya serahkan kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pegawai Negeri Sipil untuk menyelidiki muatan yang diangkut oleh kapal tersebut. Apakah kapal tersebut masih mempunyai kemampuan untuk mengangkut muatan tersebut,” kata BHS, Rabu, 16 September 2026.

Dari sisi penumpang, BHS menyebut jumlah yang diangkut sebanyak 243 orang masih jauh di bawah kapasitas maksimum kapal. Kapasitas maksimum KM Virgo Transport 8, kata dia, mencapai 570 orang.

Namun, persoalan stabilitas tetap menjadi perhatian ketika kapal menghadapi gelombang besar. Karena itu, berat dan posisi muatan, khususnya kendaraan, menurut BHS harus diperiksa dalam investigasi.

BHS juga menyoroti informasi mengenai muatan truk yang dinilai cenderung sangat berat. Dia menyebut jembatan timbang milik Pelindo yang sebelumnya berkapasitas 60 ton mengalami kerusakan hingga kapasitasnya dinaikkan menjadi 100 ton.

Menurut BHS, muatan berat dapat memengaruhi daya apung dan kekuatan konstruksi kapal. Dia juga mengingatkan penempatan muatan berat di dek kendaraan atas dapat menimbulkan kondisi un stability atau stabilitas negatif.

“Kapal bisa kehilangan daya apung dan kerusakan konstruksi akibat muatan berat dari truk. Dan bahkan bila muatan berat ini diletakkan di dek kendaraan atas, hal ini bisa menimbulkan kondisi Un Stability atau stabilitas negatif,” ujarnya.

BHS menegaskan kemampuan kapal terkait daya apung dan stabilitas harus disesuaikan dengan kondisi muatan yang akan naik ke kapal. Menurut dia, nahkoda menjadi pihak yang harus mengetahui kemampuan tersebut.

BHS juga menilai usia kapal tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. KM Virgo Transport 8 disebut masih relatif muda, yakni berusia 39 tahun.

“Kapal ini KM Virgo Transport 8 masih relatif muda yaitu 39 tahun. Apalagi kapal ex Jepang mempunyai teknologi yang tinggi,” ujarnya.

Dia menjelaskan kapal secara berkala menjalani pembaruan kelas saat pengedokan serta penggantian komponen yang mengalami keausan. BHS juga menyebut sertifikasi kapal di Indonesia mencakup konstruksi, permesinan, peralatan keselamatan, dan kru kapal.

BHS meminta keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab bersama regulator, operator, fasilitator kepelabuhanan, konsumen, dan tim penyelamat. Dia juga mendorong pengawasan muatan berlebih, penerapan ISPS Code, penggunaan X-Ray, serta peningkatan kemampuan Basarnas dan Coast Guard KPLP.

Dalam aspek penyelamatan, BHS menilai proses evakuasi turut banyak dibantu kapal niaga, kapal tunda, tugboat, mini tanker, hingga nelayan. Dia meminta pemerintah memberikan apresiasi kepada pihak yang membantu serta meminta Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban, termasuk yang belum ditemukan tetapi tercatat dalam manifest.

Sebelumnya, BHS mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam kunjungan itu, dia meminta proses pencarian dan penyelamatan korban terus dimaksimalkan, termasuk kemungkinan mengevakuasi korban yang masih berada di dalam kapal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....