Kemenperin dan DPR RI Minta IKM Sidoarjo Perkuat Daya Saing
- 12 Sep 2026 13:46 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Pelatihan kewirausahaan bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Sidoarjo tidak berhenti pada pemberian materi. Kementerian Perindustrian menyiapkan pendampingan lanjutan agar peserta mampu mengembangkan keterampilan menjadi usaha yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono atau BHS mengatakan praktik langsung di kawasan industri kecil menjadi tahap penting untuk menguji kemampuan peserta setelah sebelumnya mendapatkan pembekalan secara teori.
Menurut BHS, kemampuan peserta menyerap materi dan mempraktikkannya secara cepat menunjukkan potensi masyarakat untuk berkembang menjadi wirausaha baru. Pelatihan diharapkan tidak sekadar meningkatkan keterampilan, tetapi menghasilkan pelaku usaha yang mampu mengelola bisnis secara profesional.
“Dengan percepatan ini akan muncul wirausaha-wirausaha baru yang berkualitas,” kata BHS, Sabtu, 12 September 2026.
BHS mengatakan pengembangan usaha membutuhkan dukungan yang menyeluruh, mulai dari manajemen, permodalan, legalitas hingga pemasaran. Akses pembiayaan, antara lain, dapat diarahkan melalui KUR daerah, Bank Sidoarjo, maupun KUR dari bank Himbara.
Direktur IKM Pangan, Furniture, dan Bahan Bangunan Kementerian Perindustrian RI Afrizal Haris mengatakan pelatihan dilanjutkan selama tiga hari melalui praktik dan kunjungan ke industri. Peserta tidak hanya belajar menghasilkan produk, tetapi juga melihat langsung bagaimana usaha dikelola di dunia industri.
“Untuk membuka usaha tidak hanya bisa memproduksi barang dan jasa, tetapi juga harus bisa memanajemen bisnisnya hingga menjadi bisnis yang profesional,” ujar Afrizal.
Menurut Afrizal, peserta juga akan mendapat tindak lanjut setelah pelatihan. Kementerian Perindustrian bersama pemerintah daerah akan mendorong peserta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas usaha.
Pembinaan berikutnya dapat mencakup sertifikasi, pendampingan teknis, diversifikasi produk hingga restrukturisasi mesin bagi IKM yang membutuhkan peningkatan kapasitas produksi. Langkah tersebut diharapkan membuat hasil pelatihan berlanjut menjadi pengembangan usaha, bukan berhenti setelah kegiatan selesai.
Kementerian Perindustrian juga mendorong IKM yang dinilai berkualitas dan memiliki potensi pengembangan untuk masuk dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Melalui pendataan tersebut, IKM diharapkan lebih mudah dipetakan untuk mendapatkan program pembinaan, pengembangan, dan peluang promosi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....