Komisi E DPRD Jatim Dorong Verifikasi Data DTSEN
- 05 Sep 2026 21:06 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat verifikasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya tersebut perlu melibatkan BPS, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan perangkat RW agar data penerima bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso, Sabtu 5 September 2026 mengatakan proses verifikasi perlu dilakukan bersama untuk memastikan data DTSEN sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Menurutnya, persoalan yang muncul bukan terletak pada kebijakan DTSEN, melainkan proses verifikasi dan pemutakhiran datanya.
“Kita mendorong pemerintah provinsi untuk berkolaborasi dengan BPS, Dinas Sosial Kota, dan juga pihak terkait untuk melakukan verifikasi data. Kita juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat dan perangkat RW setempat agar pendataannya lebih komprehensif,” ujarnya.
Cahyo menjelaskan DTSEN tidak hanya menentukan kondisi kemiskinan berdasarkan pendapatan masyarakat. Terdapat sejumlah indikator lain yang turut menjadi pertimbangan, seperti kepemilikan kendaraan atau barang, pekerjaan, serta berbagai kondisi sosial ekonomi lainnya.
“Kalau kita berbicara mengenai data yang digunakan BPS, ada banyak indikator yang menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti penghasilan, kepemilikan kendaraan atau barang, pekerjaan, dan indikator lainnya. Karena itu, proses pendataan membutuhkan verifikasi yang menyeluruh agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” katanya.
Cahyo juga membantah anggapan bahwa DTSEN dibuat untuk mengelabui atau menurunkan angka kemiskinan. Ia menilai keberadaan DTSEN justru dibutuhkan untuk menyatukan berbagai data pemerintah yang selama ini masih berpotensi berbeda antarlembaga.
“Terkait DTSEN, ini bukan untuk mengelabui angka kemiskinan, tetapi justru untuk merapikan administrasi dan penyaluran bantuan sosial. Dengan adanya satu data, bantuan sosial diharapkan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Cahyo, perbedaan data antarlembaga selama ini dapat menyebabkan seseorang tercatat sebagai penerima bantuan di satu instansi, tetapi tidak tercatat di instansi lainnya. Kondisi tersebut berpotensi membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran dan menyulitkan pemerintah dalam menyusun program pengentasan kemiskinan.
“Dengan adanya DTSEN, seluruh pemerintahan, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, memiliki basis data yang sama. Akhirnya, ketika melakukan stimulus bantuan, betul-betul tepat sasaran dan bisa mencapai kemandirian,” terangnya.
Cahyo menambahkan bantuan sosial seharusnya tidak sekadar diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek. Menurutnya, berbagai program pemerintah harus dirancang secara holistik agar mampu meningkatkan pendidikan, kesehatan, kondisi tempat tinggal, pekerjaan, hingga ketahanan keluarga.
“Bantuan sosial bukan untuk melanggengkan seseorang yang miskin, bukan untuk memelihara seseorang yang miskin saja, tetapi harus menimbulkan kemandirian dan ketahanan keluarga bagi mereka. Yang salah bukan DTSEN-nya, tetapi proses pelaksanaan verifikasi datanya,” imbuhnya.
Komisi E DPRD Jatim juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal sanggahan apabila menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Cahyo berharap kolaborasi pemerintah, BPS, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perangkat wilayah, dan warga dapat mempercepat pemutakhiran data sehingga bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....