DPRD Dorong Digitalisasi Parkir Transparan dan Real-Time
- 31 Agt 2026 16:01 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta menyempurnakan sistem digitalisasi parkir agar pengelolaan transaksi hingga pendapatan dapat dipantau secara transparan dan real-time. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menilai digitalisasi parkir tidak cukup hanya memudahkan pembayaran masyarakat kepada juru parkir (jukir).
Sistem juga harus mampu menghubungkan data transaksi jukir dengan Pemkot, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub). Menurut Aning, sistem yang saat ini dikembangkan Pemkot masih lebih banyak berfokus pada transaksi antara pengguna jasa parkir dan jukir. Sementara aplikasi yang menghubungkan transaksi tersebut dengan Pemkot dinilai belum menunjukkan sistem yang transparan.
“Kalau ini tidak dibereskan, jukir akan merasa tidak transparan, tidak adil, ada kebocoran, ada penarikan double, dan sebagainya karena aplikasinya memang belum clear and clean,” kata Aning ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin, 31 Agustus 2026.
Aning menilai sistem digital yang ideal harus mampu mencatat dan memantau transaksi parkir sejak dilakukan jukir hingga masuk dalam sistem Pemkot. Dengan begitu, potensi kebocoran maupun ketidaksesuaian pencatatan dapat lebih mudah diketahui.
Ia mencontohkan sistem digital yang diterapkan Pemerintah Kota Malang. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi C DPRD Surabaya, transaksi dan pendapatan parkir di Malang dapat dipantau secara real-time mulai dari jukir hingga Dishub.
Tidak hanya transaksi, target pendapatan pada setiap titik parkir juga dapat dipantau melalui sistem tersebut. Data itu bahkan terhubung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga ketidaksesuaian dapat segera ditindaklanjuti.
Karena itu, Komisi C DPRD Surabaya telah meminta Pemkot memberikan waktu untuk menyempurnakan aplikasi parkir dalam pembahasan APBD. Aning juga mendorong Pemkot mengadopsi sistem yang dinilai telah berjalan baik di Malang.
“Silakan disempurnakan. Kalau perlu tiru yang ada di Malang. Sudah bagus sekali,” ujarnya.
Selain aplikasi, Aning menilai penyempurnaan digitalisasi harus dibarengi dengan kejelasan mekanisme pembagian pendapatan parkir. Ia mendorong skema bagi hasil 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk Pemkot, seperti yang diterapkan di Malang.
Menurut politisi PKS tersebut, Pemkot perlu segera menyelesaikan kajian mengenai skema bagi hasil. Kepastian mekanisme dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan jukir.
Aning juga menyoroti rencana penggunaan CCTV counting parkir sebagai bagian dari pengawasan digital. Dua lokasi yang sebelumnya disiapkan sebagai proyek percontohan yakni Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya dinilai masih membutuhkan perbaikan.
Hasil inspeksi Komisi C menunjukkan CCTV yang dipasang belum mampu merepresentasikan kondisi parkir dalam satu kawasan secara menyeluruh. Pemkot pun diminta menyempurnakan sistem tersebut sebelum uji coba dilanjutkan.
“CCTV-nya juga tidak bisa mewakili satu wilayah Taman Bungkul, sehingga harus disempurnakan lagi,” ujarnya.
Aning menegaskan digitalisasi parkir seharusnya tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem yang baik harus mampu memberikan kepastian bagi jukir sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang paling penting masyarakat Surabaya itu terlayani dengan baik. Tidak mengejar PAD yang terlalu tinggi, tetapi ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh juru parkir dan warga Kota Surabaya,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....