HIV/AIDS dalam Perspektif Hukum Islam: Pencegahan dan Empati
- 28 Agt 2026 08:39 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - HIV/AIDS menjadi salah satu persoalan kesehatan dan sosial yang dibahas dalam program Cahaya Pagi RRI Surabaya pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam siaran tersebut, Ustadz Drs. M. Ridwan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bubutan Kementerian Agama Surabaya, menyampaikan pembahasan mengenai HIV/AIDS ditinjau dari perspektif hukum Islam.
Ustadz Ridwan menjelaskan, "HIV/AIDS merupakan persoalan serius yang mengancam keselamatan jiwa dan moral umat. Penanganannya membutuhkan pendekatan pencegahan atau preventif, pengobatan medis, serta sikap empati tanpa diskriminasi." Menurutnya, upaya tersebut diperlukan sebagai bagian dari perhatian terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.
Dalam pembahasannya mengenai pencegahan perilaku berisiko, Ustadz Ridwan mengutip QS. Al-Isra' ayat 32, "Wala taqrabuz-zina," yang berarti jangan mendekati zina. Ia menjelaskan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan zina, tetapi juga mengajarkan umat untuk menjauhi hal-hal yang dapat mengarah pada perbuatan tersebut.
Ustadz Ridwan menjelaskan, "Islam tidak hanya melarang zina, tetapi melarang mendekati pintu-pintu yang dapat membawa pada perzinaan." Pesan tersebut disampaikan dalam konteks pentingnya menjaga diri dan menghindari perilaku yang berisiko terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial.
Ia juga menekankan tanggung jawab orang tua dalam menghadapi tantangan era digital dan pergaulan. Menurutnya, orang tua memiliki peran dalam menjaga iman, akhlak, dan pergaulan anak. Menjaga kesehatan tubuh dan kehormatan juga merupakan bentuk amanah dari Allah SWT sebagaimana dikaitkan dengan QS. Al-Baqarah ayat 195.
Lebih lanjut, Ustadz Ridwan mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun mengucilkan orang dengan HIV/AIDS. Ia menjelaskan, "Penularan HIV tidak selalu disebabkan oleh maksiat, bisa terjadi dari ibu ke anak atau paparan darah terkontaminasi." Karena itu, orang dengan HIV/AIDS tetap perlu mendapatkan pengobatan dan dukungan tanpa perlakuan yang menghakimi.
Dalam pembahasannya, Ustadz Ridwan juga mengacu pada QS. Al-Isra' ayat 70 sebagai landasan untuk menjaga martabat manusia. Ia menyampaikan, "Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam." Menurutnya, masyarakat perlu mengedepankan kasih sayang dan empati serta tidak mudah memberikan tuduhan atau stigma negatif kepada orang dengan HIV/AIDS.
Melalui program Cahaya Pagi, pendengar diajak memahami persoalan HIV/AIDS dari perspektif hukum Islam dengan memperhatikan aspek pencegahan, pengobatan, dan kepedulian terhadap sesama. Ustadz Ridwan menegaskan pentingnya menjaga martabat manusia serta memberikan dukungan dan pengobatan sesuai ajaran Rasulullah SAW tanpa mengabaikan nilai kasih sayang dan empati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....