Dana Cadangan Pilgub Jatim Disiapkan Bertahap Sebesar Rp600 Miliar

  • 27 Agt 2026 15:00 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim di DPRD Jatim. Dana cadangan disiapkan untuk mendukung pembiayaan Pilgub secara terencana.

Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim mengusulkan dana cadangan sebesar Rp600 miliar. Dana tersebut akan dipenuhi bertahap melalui APBD 2027 hingga 2029.

“Kita ingin kebutuhan anggaran Pilgub nantinya sudah dipersiapkan dengan baik, dilakukan secara bertahap, sehingga pada saat tahun penyelenggaraan tidak memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap APBD,” ujar Khofifah, Kamis, 27 Agustus 2026.

Penyisihan dana direncanakan Rp275 miliar pada APBD 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029. Besaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan penyelenggaraan Pilgub.

“Angka Rp600 miliar ini tentu kita susun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Jangan sampai kebutuhan untuk penyelenggaraan demokrasi kemudian mengganggu pelayanan dasar, prioritas pembangunan, dan kesinambungan APBD,” katanya.

Pemprov Jatim juga mempertimbangkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait desain keserentakan pemilu. Dinamika regulasi tersebut akan menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembiayaan Pilgub.

“Harapan kita, Perda ini bisa selesai sebelum persetujuan bersama APBD 2027. Dengan begitu, penyisihan dana cadangan sudah bisa mulai dilakukan sejak APBD 2027 dan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya,” kata Khofifah.

Khofifah menegaskan dana cadangan tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan Pilgub, tetapi juga menjaga keseimbangan fiskal daerah. Ia berharap Raperda tersebut segera dibahas bersama DPRD Jatim dan menghasilkan regulasi yang implementatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....