DPRD Surabaya Dorong Pengawasan Limbah Medis Lebih Ketat
- 27 Agt 2026 12:17 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Komisi D DPRD Surabaya mendorong pengawasan pengelolaan limbah medis di klinik swasta diperketat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan memiliki mekanisme pembuangan limbah yang jelas.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengatakan pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap rumah sakit milik pemerintah. Klinik dan rumah sakit swasta juga harus dipastikan memiliki sistem pengelolaan limbah medis sesuai ketentuan.
Menurut Michael, temuan limbah medis di kawasan perbatasan Surabaya-Sidoarjo menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan. Terutama terhadap fasilitas kesehatan yang belum diketahui secara jelas ke mana limbah medisnya dibuang.
“Yang paling penting di sini adalah Dinas Kesehatan Kota benar-benar harus mengawasi klinik-klinik yang tidak tahu pembuangannya di mana," katanya.
Ia menegaskan, izin operasional klinik juga perlu memperhatikan kepastian pengelolaan limbah medis. Menurutnya, fasilitas kesehatan tidak seharusnya beroperasi apabila belum memiliki kerja sama pengelolaan limbah yang jelas.
“Jangan diberikan izin klinik kalau sampai pembuangan sampah medis ini tidak dikerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Itu yang paling penting," ujarnya.
Michael mengatakan limbah yang ditemukan di kawasan perbatasan belum tentu berasal dari RSUD Eka Candrarini (EC). Karena itu, pengawasan terhadap klinik swasta maupun rumah sakit swasta lainnya perlu diperkuat untuk menemukan sumber limbah secara jelas.
“Jadi mungkin bukan EC tapi bisa dari klinik-klinik swasta mungkin. Dan ini harus diketati untuk sistem pengawasan pembuangan limbah di klinik-klinik swasta atau rumah sakit swasta yang lain," katanya.
Menurutnya, setiap fasilitas kesehatan harus memiliki sistem pembuangan limbah medis yang dapat ditelusuri. Pengawasan juga perlu memastikan limbah dibawa ke tempat pengolahan yang sesuai dan tidak dibuang sembarangan.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah limbah medis dan infeksius mencemari lingkungan serta membahayakan masyarakat. Penguatan pengawasan di tingkat fasilitas kesehatan diharapkan dapat menutup celah terjadinya pembuangan limbah secara ilegal.
"Jadi kalau menurut saya sebaiknya hal ini bisa diusut sampai tuntas," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....