DPRD Surabaya Ingatkan Bahaya Salah Kelola Limbah Medis

  • 27 Agt 2026 11:36 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - DPRD Kota Surabaya mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan dan RSUD Eka Candrarini (EC) dalam merespons temuan limbah medis di perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Penelusuran awal dinilai menunjukkan tidak adanya keterkaitan limbah tersebut dengan RSUD Eka Candrarini.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan respons cepat Dinkes dan RSUD Eka Candrarini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menilai rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik harus terus memastikan kredibilitasnya.

“Pertama-tama saya mengapresiasi Dinas Kesehatan dan rumah sakit Eka Candrarini yang bergerak cepat dan ternyata bukti-bukti di lapangan jauh dari keterlibatan rumah sakit Eka Candrarini,” kata Imam.

Imam juga meminta masyarakat tidak takut melakukan pengawasan terhadap lembaga yang menggunakan anggaran publik. Menurutnya, kontrol masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan program yang dibiayai APBD berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan kritik maupun masukan tetap diperbolehkan sepanjang berdasarkan fakta dan ditujukan untuk kepentingan publik. Namun, penyampaian informasi tidak boleh dilakukan dengan tujuan memfitnah, menyebarkan kebohongan, atau menjatuhkan pihak tertentu.

“Boleh mengkritik asal faktual, boleh memberi masukan asal itu kepentingan publik, tapi bukan untuk misalnya sentimen atau kemudian ingin semata-mata menjelekkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi D meminta pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis rumah sakit terus diperkuat. Pengawasan tidak hanya mencakup proses pengumpulan, tetapi juga memastikan perusahaan pengelola memiliki izin dan limbah benar-benar dibawa ke lokasi pemusnahan yang ditentukan.

Imam menyebut sistem pelacakan pada kendaraan pengangkut limbah menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk memastikan perjalanan limbah. Menurutnya, keberadaan GPS memungkinkan pergerakan transporter ditelusuri sehingga potensi pembuangan sembarangan dapat diminimalkan.

Ia juga mengingatkan agar pemilihan penyedia jasa pengelolaan limbah tidak hanya berorientasi pada harga termurah. Aspek legalitas, keamanan, serta dampak terhadap lingkungan dan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

"Jangan sampai hanya menentukan pemenang pembuang limbah itu dengan harga yang paling murah, tapi kemudian dampaknya tidak seperti ketentuan perundang-undangan," ujar Imam.

Terkait pengelolaan limbah jangka panjang, Imam membuka opsi pembangunan fasilitas insinerator sendiri. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat menjadi solusi apabila seluruh aspek perizinan, lokasi, dan standar lingkungan dapat dipenuhi.

"Kalau bisa membuat itu lebih baik karena itu juga bisa mendapatkan pendapatan. Kalau misalnya tempat-tempat lain kemudian juga dibuang di situ, kan alanygkah baiknya," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....