DLH Surabaya Telusuri Dugaan Limbah B3 Medis di Sidoarjo
- 27 Agt 2026 09:35 WIB
- Surabaya
Poin Utama
- Material diduga limbah B3 medis ditemukan di Tambak Sumur, Sidoarjo, saat pengawasan DLH Sidoarjo pada Selasa (25/8/2026)
- DLH Surabaya akan memanggil PT Wastec International, RSUD Eka Candrarini, dan klinik terkait untuk klarifikasi rantai pengelolaan limbah
- Masyarakat dilarang menyentuh/memindahkan limbah, diminta lapor ke pihak berwenang.
RRI.CO.ID, Surabaya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti temuan material diduga limbah medis di kawasan Tambak Sumur, Sidoarjo. Temuan tersebut sebelumnya dilaporkan DLH Kabupaten Sidoarjo saat melakukan pengawasan lingkungan, Selasa, 26 Agustus 2026.
Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit dan klinik yang diduga memiliki keterkaitan dengan temuan itu. "Dari koordinasi awal, rumah sakit dan klinik tersebut menyebut pengelolaan limbah medis dilakukan oleh jasa pengangkutan PT Wastec International," ujar Fikser, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menegaskan, informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan verifikasi. Pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara terburu-buru. Menindaklanjuti hal itu, DLH Surabaya meminta PT Wastec International untuk melakukan pembersihan di lokasi penemuan.
Penanganan diminta dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat dan lingkungan. Menurut Fikser, tanggung jawab pengelolaan limbah B3 medis tidak hanya berada pada pihak pengangkut, melainkan merupakan rangkaian proses sejak limbah dihasilkan, dipilah, disimpan, diangkut, hingga diolah.
Selanjutnya, DLH Surabaya akan memanggil PT Wastec International, RSUD Eka Candrarini, serta klinik yang berkaitan dengan informasi awal temuan tersebut untuk klarifikasi rantai pengelolaan limbah, termasuk proses serah terima hingga pengangkutan.
"Kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan menutup mata terhadap setiap dugaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran," katanya.
Fikser juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh, memindahkan, mengambil, maupun membuka material yang diduga limbah B3 medis. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar ditangani oleh petugas yang berkompeten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....