DPRD Surabaya Minta Limbah Medis Viral Diusut Tuntas
- 26 Agt 2026 14:16 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - DPRD Kota Surabaya meminta temuan limbah medis yang mengatasnamakan Rumah Sakit Eka Candrarini di perbatasan Surabaya-Sidoarjo diusut lebih lanjut. Dewan menilai perlu dicari pihak yang membuang limbah tersebut sekaligus motif di balik pembuangan limbah berbahaya di tempat umum.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr Michael Leksodimulyo, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke Rumah Sakit Eka Candrarini sebanyak dua hingga tiga kali. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pengelolaan limbah medis rumah sakit berjalan sesuai prosedur.
Ia menyebut DPRD juga menelusuri proses pengangkutan limbah dari rumah sakit hingga tempat pemusnahan akhir. Limbah medis yang bersifat infeksius dinilai tidak boleh tercecer karena berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kemudian kami minta SOP untuk jalannya pembuangan dari rumah sakit ke PT. Wastec ini. Apakah itu sesuai prosedur? Kami jawab sesuai prosedur,” kata dr. Michael.
Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah perbedaan antara limbah medis di lokasi dengan produk yang digunakan Rumah Sakit Eka Candrarini. Jarum suntik yang ditemukan menggunakan merek OneMed, sedangkan rumah sakit menggunakan merek Mipro.
Selain itu, ditemukan vial obat untuk suntik KB yang menurut dr. Michael tidak digunakan Rumah Sakit Eka Candrani. Antibiotik Ceftriaxone yang ditemukan juga memiliki merek berbeda dengan produk yang digunakan rumah sakit.
“Semua limbah itu dipisah, dipilah dulu. Jadi seperti kalau misalnya jarum suntik itu bisa bertemu dengan botol KB, obat KB atau botol antibiotik, itu sudah tidak benar. Karena itu harusnya dipisah, tidak bisa menjadi satu,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti temuan limbah yang bercampur dengan kertas dalam satu kantong. Menurutnya, kondisi tersebut mencurigakan karena jenis limbah medis seharusnya ditempatkan secara terpisah sebelum diangkut untuk dimusnahkan.
Berdasarkan pengawasan Komisi D dan pemeriksaan terhadap kerja sama pengelolaan limbah, dr. Michael menilai Rumah Sakit Eka Candrarini telah menjalankan prosedur sesuai SOP. Pengangkutan dan pemusnahan limbah juga telah diserahkan kepada pihak ketiga, yakni PT Wastec International.
“Setelah kami melihat MOU dari PT. Wastec ke EC, kemudian kami melihat proseduralnya sesuai dengan SOP, maka kami dari sebagai fungsi pengawasan DPRD Surabaya Komisi D, ini mengatakan bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh EC,” ujarnya.
Karena itu, DPRD mendorong kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang membuang limbah tersebut. Menurut dr. Michael, penelusuran penting dilakukan karena limbah medis ditemukan di tempat umum dan kasusnya telah menjadi perhatian publik.
“Saya kurang tahu siapa yang membuang, tetapi yang naruh di situ untuk bisa dilihat publik dan menjadi viral, ini yang perlu ditemukan. Apa motifnya dan sebenarnya apa tujuan membuang sampah medis yang berbahaya itu di tempat umum,” katanya.
dr. Michael menilai pelaporan kepada kepolisian diperlukan karena persoalan tersebut berkaitan dengan kredibilitas Rumah Sakit Eka Candrarini dan Dinas Kesehatan Surabaya. DPRD Surabaya juga akan terus mengawasi pengelolaan limbah rumah sakit agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sebenarnya harus karena ini menyangkut kredibilitas rumah sakit yang mulai awal sudah meningkat dengan baik dan kami sebagai anggota Dewan Komisi D itu mengawasi mulai dari awal rumah sakit ini berdiri," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....