Menjelang Pengesahan Raperda Disabilitas, Aktivis Dorong Pembentukan Kaukus

  • 26 Agt 2026 12:44 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Menjelang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, aktivis disabilitas Jawa Timur mendorong lahirnya kaukus politik yang mempertemukan antara perwakilan penyandang disabilitas dengan anggota DPRD Jawa Timur yang memiliki perhatian terhadap isu disabilitas.

Gagasan tersebut disampaikan Abdul Majid, ketua Lira disability care sekaligus koordinator koalisi disabilitas jatim. Menurutnya, pengesahan perda harus menjadi awal dari penguatan politik inklusi, bukan menjadi akhir dari perjuangan regulasi.

“Jangan sampai setelah perda disahkan, hubungan antara kelompok disabilitas dengan DPRD kembali terputus. Kami mendorong dibentuknya kaukus politik disabilitas sebagai ruang komunikasi dan advokasi antara perwakilan penyandang disabilitas dengan anggota DPRD lintas fraksi atau partai yang memiliki konsen terhadap isu disabilitas,” kata Abdul Majid saat di wawancarai RRI Surabaya, Rabu 26 Agustus 2026.

Menurut alumni Australia award scholarship itu, kaukus tersebut tidak dimaksudkan sebagai lembaga politik baru ataupun bagian dari struktur DPRD. Kaukus dapat menjadi forum lintas fraksi yang secara khusus membangun komunikasi politik, menyerap aspirasi penyandang disabilitas, serta mengawal implementasi kebijakan dan penganggaran yang berkaitan dengan pemenuhan hak disabilitas.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar anggota dewan yang setuju terhadap isu disabilitas, tetapi political ally yang bersedia mengawal isu ini dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Pengesahan Perda Raperda Disabilitas Jawa Timur saat ini memasuki tahapan penting yaitu fasilitasi dengan kementerian dalam negeri republic indonesia. DPRD Jatim sebelumnya telah menetapkan raperda tersebut sebagai raperda inisiatif dewan. Dalam pembahasannya, DPRD Bersama koalisi disabilitas jatim menekankan pendekatan berbasis hak asasi manusia, termasuk pendidikan inklusif, ketenagakerjaan, aksesibilitas, pelayanan publik, hingga penguatan kelembagaan disabilitas.

Namun, Abdul Majid menilai tantangan terbesar justru akan muncul setelah perda diberlakukan.“Perda adalah instrumen hukum. Tetapi implementasinya sangat bergantung pada kemauan politik, kebijakan sektoral, anggaran, serta fungsi pengawasan. Karena itu, dibutuhkan ekosistem politik yang konsisten mengawal agenda disabilitas,”ucapnya.

Majid menilai kebutuhan tersebut semakin penting karena isu disabilitas bersifat lintas sektor. Persoalan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, transportasi, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga layanan publik tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu komisi atau satu perangkat daerah.

Menurut Abdul Majid, kaukus politik dapat beranggotakan anggota DPRD dari berbagai fraksi maupun partai politik yang memiliki perhatian terhadap pengarusutamaan isu disabilitas.

Forum tersebut, dapat menjadi jembatan antara pengalaman dan kebutuhan penyandang disabilitas dengan proses pengambilan keputusan politik di DPRD.

“Kita membutuhkan forum yang memungkinkan suara penyandang disabilitas masuk secara lebih sistematis ke dalam proses politik. Bukan hanya ketika ada pembahasan perda, tetapi juga ketika membahas APBD, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun kebijakan sektoral lainnya,” katanya.

Ia juga menilai kaukus dapat berperan mengawal sejumlah agenda strategis setelah perda disahkan, termasuk pembentukan dan penguatan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) serta mekanisme pengawasan implementasi perda.

Abdul Majid berharap gagasan kaukus tersebut dapat dibicarakan bersama DPRD Jatim dan organisasi penyandang disabilitas sebelum maupun setelah perda disahkan.

“Jawa Timur membutuhkan politik disabilitas yang lebih terorganisasi. Kalau kita ingin perda ini benar-benar hidup, maka harus ada kelompok politik di parlemen yang secara konsisten menjadi mitra strategis penyandang disabilitas,” ucap Abdul Majid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....