BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perlindungan bagi Pekerja Informal
- 24 Agt 2026 20:22 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial kepada pekerja informal yang hingga kini cakupan kepesertaan masih rendah. Dari potensi 77,8 juta pekerja informal, baru sekitar 13,5 juta orang yang tercatat sebagai peserta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan perluasan perlindungan pekerja informal menjadi salah satu tantangan utama yang harus diselesaikan. Pekerja yang disasar mencakup pengemudi, pedagang, petani, nelayan hingga pekerja mandiri.
“Angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang perlindungan yang harus kita jangkau. Tantangannya adalah bagaimana pekerja informal ini melihat jaminan sosial bukan sebagai beban, tetapi sebagai kebutuhan untuk menjaga dirinya dan keluarganya ketika risiko terjadi,” kata Saiful saat bincang media, Senin 24 Agustus 2026.
Menurut Saiful, perluasan kepesertaan pekerja informal penting dilakukan agar perlindungan tetap tersedia ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya. Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan telah melindungi sekitar 48 juta peserta aktif.
“Bagi kami, media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis untuk membantu menghadirkan informasi perlindungan yang lebih sederhana, relevan, dan terpercaya. Sehingga semakin banyak pekerja memahami pentingnya melindungi diri dan keluarganya,” ujar Saiful.
Di Jawa Timur, upaya memperluas kepesertaan juga masih menghadapi tantangan serupa. Berdasarkan data per 19 Agustus 2026, dari sekitar 21,06 juta pekerja di Jawa Timur, baru 5,63 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Karakter pekerja di Jawa Timur sangat beragam. Karena itu, kami membutuhkan kolaborasi banyak pihak agar perlindungan semakin luas dan semakin dekat dengan kebutuhan pekerja,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja.
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong agar manfaat memberikan dampak berkelanjutan melalui pendekatan Value Beyond Protection. Salah satunya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi peserta dan ahli waris penerima manfaat agar dapat kembali produktif dan mandiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....