Kado Kemerdekaan, Dewan Jatim Segera Sahkan Perda Disabilitas

  • 20 Agt 2026 10:18 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Komisi E DPRD Jawa Timur memastikan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas segera dituntaskan pada Agustus 2026. Perda tersebut diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Jawa Timur.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari, Kamis 20 Agustus 2026 mengatakan pembahasan perda tersebut kini telah memasuki tahap akhir. Menurutnya, hanya tinggal satu langkah sebelum regulasi tersebut dapat disahkan dan disampaikan kepada masyarakat difabel.

“Saudara-saudara kita yang disabilitas sudah tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, tetapi harus dipandang sebagai sebuah entitas yang memiliki kemampuan dan turut mengisi kemerdekaan dengan kemampuan yang mereka miliki,” kata Sri Untari.

Ia menegaskan penyandang disabilitas memiliki potensi untuk berkontribusi dalam pembangunan apabila mendapatkan kesempatan dan dukungan yang memadai. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu menciptakan ruang yang memungkinkan mereka berkembang sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Kalau mereka belum mampu, kita yang memiliki kesehatan dan kemampuan yang baik harus mendorong mereka agar dapat diberdayakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sri Untari menyebut pengesahan perda tersebut akan menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Jatim dalam memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas. Regulasi itu juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih inklusif bagi mereka.

“Maka, kami akan menuntaskan perda ini pada bulan Agustus. Ini menjadi hadiah bagi rekan-rekan difabel, tinggal satu langkah lagi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....