Pemkab Sidoarjo Salurkan Insentif Rp 23 Miliar Guru Ngaji

  • 20 Agt 2026 10:22 WIB
  •  Surabaya

‎‎RRI.CO.ID,Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyalurkan insentif senilai Rp 23 miliar kepada 5.500 guru ngaji atau guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sepanjang 2026. Setiap guru TPQ penerima insentif mendapatkan Rp 350.000 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun.

‎Para penerima sebelumnya telah tercatat dalam aplikasi Education Management Information System (EMIS) milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu 19 Agustus 2026 malam.

‎Subandi mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru ngaji sekaligus penghargaan atas peran mereka dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.

‎“Anggaran ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis guru ngaji dalam membangun karakter dan moral generasi muda sejak usia dini,” kata Subandi, Kamis 20 Agustus 2026.

‎Menurut Subandi, tugas guru ngaji tidak sebatas mengajarkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an. Mereka juga memiliki peran dalam membangun fondasi akhlak dan karakter anak-anak di Sidoarjo.

‎“Ayo bareng-bareng membangun mental fondasi anak kita. Pemerintah daerah hadir memberikan insentif guru ngaji, kepingin anak-anak kita dapat fondasi semuanya iso ngaji. Niki yang penting,” ujar Subandi.

‎Ia mengatakan, pendidikan keagamaan menjadi salah satu bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak Sidoarjo memiliki kemampuan dasar membaca dan memahami Al-Qur’an.

‎Subandi mengatakan, program insentif tersebut akan terus dievaluasi dan diupayakan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mendorong guru TPQ yang belum terdata dalam EMIS agar segera melengkapi administrasi.

‎Menurut dia, kelengkapan data tersebut penting agar guru TPQ yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh hak yang sama pada tahun-tahun berikutnya. “Kalau data EMIS ini masuk, InsyaAllah tetap akan kita realisasikan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) apabila data EMIS-nya semisal 8.000 guru, InsyaAllah Bupati dan DPRD akan merealisasikan 8.000,” ujarnya.

‎Ketua Forum Komunikasi Kepala (FKK) TPQ Kabupaten Sidoarjo, Saifullah, mengapresiasi kebijakan tersebut. Ia berharap seluruh guru TPQ di Sidoarjo nantinya dapat menerima insentif. “Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang mulai tahun 2006 sampai hari ini 2026, sudah 20 tahun selalu memberikan insentif kepada guru TPQ di Kabupaten Sidoarjo,” kata Saifullah.

‎Saifullah mengatakan, pihaknya akan mendorong guru-guru TPQ yang belum terdata untuk segera menyelesaikan administrasi EMIS. Sebab, data tersebut menjadi salah satu ketentuan penerima insentif.

‎“Manakala ada guru-guru TPQ yang belum selesai dan beres untuk EMIS-nya, maka mereka tidak mendapatkan insentif karena itu masuk dalam juknis penerima insentif Kabupaten Sidoarjo yang sudah ditandatangani di tahun 2024,” ujarnya.

‎Untuk 2027, Saifullah berharap jumlah penerima insentif kembali bertambah menjadi lebih dari 5.000 guru TPQ. Ia menyebut masih terdapat kendala dalam proses pendataan EMIS, antara lain persoalan koneksi Wi-Fi maupun server. Namun, menurut dia, sekitar 85 persen guru TPQ saat ini sudah menyelesaikan proses pendataan.

‎“InsyaAllah sudah hampir 85 persen untuk bisa menyelesaikan EMIS, sehingga kami yakin nanti di 2027 lebih dari 5.000 yang akan mendapatkan insentif karena EMIS-nya sudah terselesaikan,” ucap Saifullah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....