Pemkab Sidoarjo Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan
- 19 Agt 2026 16:46 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan. Langkah ini dilakukan meski cakupan kepesertaan di Sidoarjo telah mencapai 46,27 persen atau melampaui target 41,34 persen.
Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, capaian kepesertaan tidak boleh berhenti pada pencapaian angka. Menurut dia, program jaminan sosial harus memberikan manfaat nyata sekaligus berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.
“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa 18 Agustus 2026.
Fenny meminta evaluasi program ke depan tidak hanya mencatat jumlah peserta dan anggaran yang dikeluarkan. Evaluasi, kata dia, harus dikaitkan dengan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan kelompok desil 1 hingga 5.
“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Pemkab Sidoarjo juga mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Program tersebut diusulkan dimulai dari pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan diterapkan di masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja yang belum terlindungi.
Selain pekerja rentan, seluruh organisasi perangkat daerah diminta memastikan siswa dan mahasiswa yang menjalani kegiatan magang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan juga didorong bagi mitra kerja pemerintah, seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan program pemerintah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengatakan, kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo terus diperkuat untuk memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Per 14 Agustus 2026, sebanyak 474.455 pekerja dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja telah terlindungi. Artinya, masih terdapat sekitar 575.938 pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan.
“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” kata Arie.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga 2025 telah menyalurkan santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204.000 penerima manfaat. Sementara sepanjang Januari-Juli 2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31.000 pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar.
Fenny meminta setiap OPD menyusun langkah konkret untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra dan pekerja rentan di lingkungannya, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan swakelola desa. Ia menegaskan, keberhasilan program tidak diukur dari penghargaan, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....