Satpol PP Sidoarjo Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah
- 18 Agt 2026 23:32 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo - Sebanyak 35 reklame komersial bermasalah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Puluhan reklame itu ditemukan tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pembayaran pajak.
Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama, mulai Jalan Raya Gajahmada, Diponegoro, Pahlawan, Cemengkalang, Sarirogo, Pagerwojo, Buduran, Mojopahit, Candi hingga Porong. Enam personel regu reklame Satpol PP diterjunkan untuk memeriksa reklame yang terpasang di ruang publik.
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara reklame. Penertiban mengacu pada Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 81 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
“Penertiban ini sifatnya nonyustisi. Kami melakukan pengecekan dan penertiban terhadap reklame yang masa pajak atau izinnya sudah habis maupun yang belum memenuhi kewajiban pajak,” kata Novianto, Selasa 18 Agustus 2026.
Dari hasil pemeriksaan, 25 reklame diketahui memiliki izin atau masa pajak yang telah berakhir. Sementara 10 reklame lainnya ditemukan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Mayoritas reklame bermasalah berupa banner. Petugas mencatat 34 banner dan satu baliho masuk dalam penertiban. Tidak ditemukan reklame bermasalah yang disebabkan pemasangan di lokasi yang tidak sesuai, kondisi rusak, maupun reklame yang telah dipindahkan.
Menurut Novianto, penertiban tidak semata-mata bertujuan menurunkan reklame, tetapi juga mendorong pemilik dan penyelenggara reklame menaati ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut diperlukan agar pemasangan reklame di ruang publik tetap tertib.
“Kami mengimbau kepada para pemilik atau penyelenggara reklame agar memperhatikan masa berlaku izin dan kewajiban pajaknya. Jangan sampai reklame tetap terpasang ketika izin atau pajaknya sudah tidak berlaku,” ujarnya.
Penertiban berlangsung sekitar pukul 07.30 hingga 14.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian penertiban berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....