Semangat Persatuan Arek Surabaya Tetap Relevan hingga Kini

  • 16 Agt 2026 22:11 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Semangat persatuan yang ditunjukkan masyarakat Surabaya dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan pada 1945 dinilai masih relevan untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.

Pendiri komunitas Pernak-pernik Surabaya Lama (PSL) sekaligus Pustakawan Universitas Ciputra, Chrisyandi Tri Kartika, mengatakan perjuangan masyarakat Surabaya saat itu memiliki satu kekuatan utama, yakni kesamaan visi untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, perjuangan tersebut dilakukan bersama tanpa memandang usia, golongan maupun latar belakang. Nilai kebersamaan inilah yang dinilai perlu kembali ditumbuhkan, terutama di kalangan generasi muda.

“Yang menjadi kunci saat itu adalah adanya kesamaan visi dan misi untuk mencapai tujuan merdeka. Tidak melihat usia, golongan maupun latar belakang. Semua bersama-sama berjuang untuk satu tujuan,” ujar Chrisyandi saat diwawancarai RRI Surabaya, Sabtu 15 Agustus 2026.

Chrisyandi menilai semangat perjuangan tidak harus dimaknai sebagai perjuangan fisik seperti yang dilakukan para pejuang pada 1945. Di era kekinian, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian, kebersamaan, dan kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Hal tersebut, menurutnya, penting direfleksikan dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Semangat perjuangan itu tetap harus kita tumbuhkan dalam kehidupan sehari-hari, apa pun tantangan yang kita hadapi sekarang,” katanya.

Semangat persatuan tersebut juga tercermin dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Surabaya. Pertempuran 10 November 1945 menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Kota Pahlawan.

Menurut Chrisyandi, perjuangan di Surabaya juga tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang berasal dari Kota Pahlawan. Banyak orang dari berbagai daerah datang dan bergabung dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Salah satu buktinya terlihat dalam sejarah Benteng Kedung Cowek. Data Pemerintah Kota Surabaya mencatat keberadaan Batalion Sriwijaya yang terdiri dari mantan pasukan Heiho dari Sumatera. Mereka bersama pemuda kampung, eks-KNIL, TKR Laut, dan Tentara Pelajar turut memperkuat pertahanan Surabaya menghadapi pasukan Sekutu.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan dibangun dari kekuatan berbagai kelompok dan latar belakang yang memiliki tujuan bersama.

“Saat itu belum ada kepentingan-kepentingan yang paling utama selain kepentingan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Ini yang kemudian relevan untuk terus dikembangkan sekarang,” tutur Chrisyandi.

Karena itu, ia mengajak generasi muda tidak hanya mengenang sejarah melalui peringatan tahunan, tetapi juga mengenali berbagai jejak perjuangan yang masih dapat ditemukan di Surabaya. Salah satunya melalui keberadaan bangunan, situs, dan kawasan cagar budaya yang menjadi bukti perjalanan sejarah Kota Pahlawan.

Data Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya yang diperbarui September 2025 mencatat 245 bangunan dan 13 makam sebagai cagar budaya. Selain itu, terdapat 10 situs cagar budaya dan satu kawasan cagar budaya dalam basis data tersebut.

Menurut Chrisyandi, keberadaan heritage tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari wajah lama Kota Surabaya. Di dalamnya terdapat cerita dan bukti perjalanan bangsa yang penting dikenalkan kepada generasi berikutnya. Ia mengingatkan, tantangan pelestarian heritage semakin besar ketika bangunan atau kawasan bersejarah mulai hilang maupun beralih fungsi.

“Heritage itu penting karena menjadi bukti sejarah yang bisa kita kenalkan kepada generasi selanjutnya. Jadi generasi muda perlu mengetahui sejarah dan ikut mempertahankan keberadaan heritage yang ada di Surabaya,” jelasnya.

Upaya pelestarian tersebut juga telah memiliki landasan kebijakan di tingkat Pemerintah Kota Surabaya. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, dengan tujuan melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya. Perwali tersebut ditetapkan dan mulai berlaku pada 23 Januari 2025.

Dengan demikian, memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi momentum mengenang para pejuang. Semangat persatuan masyarakat Surabaya pada 1945 dapat menjadi refleksi bagi generasi sekarang untuk membangun kebersamaan, mengutamakan kepentingan bangsa, serta menjaga warisan sejarah.

Bagi Chrisyandi, mengenal dan merawat jejak perjuangan merupakan bagian dari cara menjaga agar nilai-nilai kemerdekaan tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, tetapi tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....