Gotong Royong Koperasi Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan Bangsa
- 15 Agt 2026 18:17 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Semangat gotong royong menjadi salah satu nilai yang dapat diterapkan dalam pengembangan koperasi untuk mendukung perekonomian masyarakat. Hal tersebut disampaikan Imam Hamadi Wijaya, Ketua Tim Penyuluhan Advokasi dan Hukum Diskopukm Jawa Timur, dalam program Dialog Kita Indonesia yang disiarkan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Imam menjelaskan bahwa dalam tugasnya, ia memberikan penyuluhan bagi koperasi baru, mendampingi koperasi yang menghadapi permasalahan hukum, serta memediasi konflik antara koperasi dengan anggota maupun masyarakat. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai jati diri dan pengelolaan koperasi.
Menurut Imam, koperasi merupakan badan usaha berbadan hukum yang beranggotakan orang-perorangan dengan kepentingan ekonomi yang sama. Prinsip utama koperasi dibangun berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
Dalam pemaparannya, Imam menyampaikan, "Prinsip utama koperasi dibentuk dari asas kekeluargaan dan gotong royong: dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, bukan untuk memperkaya perorangan." Ia menjelaskan bahwa semangat tersebut dapat menjadi dasar bagi anggota dalam menjalankan kegiatan ekonomi secara bersama-sama.
Gotong royong juga dapat diterapkan dalam pemenuhan kebutuhan usaha, termasuk pembelian bahan baku secara bersama-sama. Imam menjelaskan bahwa pelaku UKM dapat melakukan pembelian atau kulakan secara kolektif melalui koperasi sehingga harga bahan baku dapat menjadi lebih rendah dibandingkan pembelian secara mandiri.
Ia mencontohkan, pembelian bahan seperti tepung atau gula yang sebelumnya berada pada kisaran harga Rp17.000 hingga Rp18.000 per unit, secara kolektif dapat ditekan menjadi sekitar Rp15.000 per unit. Menurutnya, pola pembelian bersama tersebut menjadi salah satu bentuk manfaat kerja sama ekonomi dalam koperasi.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan perbedaan koperasi dengan asosiasi atau yayasan. Menurutnya, asosiasi dan yayasan pada dasarnya berorientasi sosial atau nirlaba, sedangkan koperasi berfokus pada kegiatan ekonomi dan hasil usaha dapat dibagikan kepada para anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup pembahasannya, Imam menegaskan pentingnya mempertahankan asas kekeluargaan dalam koperasi. "Jati diri koperasi itu ada di asas kekeluargaannya. Sakduluran saklawase (persaudaraan selamanya)." Melalui Dialog Kita Indonesia, pendengar diajak memahami koperasi sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mengedepankan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....