Digitalisasi Retribusi Pasar Sidoarjo Dongkrak Penerimaan Daerah

  • 14 Agt 2026 21:00 WIB
  •  Surabaya

‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat digitalisasi pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi MyRetribusi. Program ini ditujukan untuk memudahkan pedagang bertransaksi sekaligus memperkuat transparansi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Program PASAR JAGO (Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital) diluncurkan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo. Dari 19 pasar daerah yang menjadi sasaran, sebanyak 12 pasar telah menerapkan pembayaran digital.

‎Pelaksana Tugas Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Yudhi Iriyanto mengatakan, implementasi digitalisasi retribusi mulai diintensifkan sejak Mei 2026. Jumlah transaksi melalui MyRetribusi meningkat tajam, dari 2.109 transaksi pada awal penerapan menjadi 26.093 transaksi hingga pertengahan Agustus 2026.

‎"Ini menunjukkan masyarakat, khususnya pedagang, mulai beradaptasi dengan pembayaran digital," kata Yudhi dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum'at 14 Agustus 2026.

‎Menurut Yudhi, peningkatan penggunaan transaksi digital juga beriringan dengan kenaikan penerimaan pasar. Rata-rata mutasi rekening pasar pada Januari-April 2026 tercatat sekitar Rp1,15 miliar per bulan. Setelah MyRetribusi berjalan pada Mei-Juli, rata-rata penerimaan meningkat 23,7 persen menjadi sekitar Rp1,42 miliar per bulan.

‎Selain itu, porsi penerimaan digital terus meningkat. Pada Mei 2026, kontribusi transaksi digital baru 2,7 persen. Angka tersebut kemudian naik menjadi 33,4 persen. Pemerintah daerah menilai sistem digital membuat setiap pembayaran lebih mudah tercatat dan dipantau.

‎"Digitalisasi memberikan sistem pembayaran yang lebih tercatat, transparan, dan mudah dipantau. Ini penting agar setiap transaksi pembayaran retribusi oleh pedagang dapat masuk dalam sistem dan pada akhirnya memberikan kontribusi optimal bagi PAD," ujar Yudhi.

‎Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh sistem pembayaran retribusi pasar beralih secara penuh ke digital mulai 2027. Kebijakan itu sekaligus diharapkan mengurangi biaya administrasi, termasuk menghapus kebutuhan pencetakan karcis retribusi manual yang selama ini membutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta per tahun.

‎Namun, Yudhi mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi. Para juru pungut retribusi pasar juga menjadi bagian penting karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan kepada pedagang.

‎"Transformasi digital tidak akan berhasil hanya dengan membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana sistem tersebut benar-benar digunakan dan memudahkan masyarakat," katanya.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, digitalisasi pasar merupakan proses panjang yang telah dirintis sejak 2017. Menurut dia, hampir sembilan tahun diperlukan untuk membangun kesiapan pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat.

‎"Kalau kita melihat perjalanan sejak 2017 sampai sekarang, tentu itu bukan waktu yang singkat. Hampir sembilan tahun kita membangun pemahaman dan kesiapan bersama. Hari ini kita ingin menunjukkan bahwa komitmen digitalisasi itu sudah semakin nyata," ujar Fenny.

‎Fenny menegaskan, digitalisasi tidak boleh berhenti pada mekanisme pembayaran retribusi. Pemerintah daerah ingin transaksi digital menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik secara lebih luas.

‎‎Ke depan, Pemkab Sidoarjo menargetkan digitalisasi diperluas ke berbagai lini pelayanan pemerintahan. Bank Indonesia dan Bank Jatim turut mendukung penguatan ekosistem tersebut, antara lain melalui QRIS Experience dan infrastruktur pembayaran retribusi pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....