Dialog Sosial Bahas Modal Politik dalam Perspektif Akademis Korupsi
- 07 Agt 2026 18:24 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Hubungan antara modal politik dan tantangan pemberantasan korupsi menjadi salah satu pembahasan dalam Dialog Sosial yang disiarkan RRI Surabaya pada Jumat, 7 Agustus 2026. Narasumber, Dr. Mangihut Siregar, M.Si., Dosen FISIP UWKS, memaparkan pandangan akademis mengenai konsep modal politik berdasarkan teori sosiolog Pierre Bourdieu serta kaitannya dengan dinamika politik di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Mangihut menjelaskan bahwa pada awal era Reformasi 1998, korupsi dipandang sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Menurutnya, pandangan tersebut mendorong lahirnya berbagai upaya pemberantasan korupsi, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mangihut menyampaikan, "Pada awal masa Reformasi, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)." Ia juga menjelaskan bahwa dalam pandangannya, dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring perubahan kondisi sosial dan politik.
Lebih lanjut, Mangihut menguraikan teori Pierre Bourdieu yang membagi modal dalam dunia politik ke dalam empat jenis, yakni modal ekonomi, modal budaya, modal sosial, dan modal simbolik. Menurutnya, keempat modal tersebut memiliki peran dalam proses memperoleh dukungan maupun kekuasaan dalam kontestasi politik.
Ia menjelaskan bahwa setiap individu yang terlibat dalam proses politik memiliki kekuatan dan keterbatasan pada masing-masing jenis modal. Dalam pandangannya, kondisi tersebut mendorong setiap pihak untuk mengoptimalkan modal yang dimiliki sesuai dengan kebutuhannya.
Mangihut mengatakan, "Modal ekonomi merupakan modal yang paling gampang dan praktis digunakan untuk menyempurnakan atau menutupi kekurangan dari modal-modal lainnya." Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks penjelasan teori modal politik yang dikemukakan Pierre Bourdieu.
Menurut Mangihut, tingginya kebutuhan biaya dalam kontestasi politik dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi praktik penyelenggaraan politik. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya penguatan integritas, pendidikan politik, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan secara sehat dan berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Melalui Dialog Sosial, pendengar diajak memahami konsep modal politik dari sudut pandang akademis serta pentingnya membangun budaya integritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat mengenai berbagai faktor yang memengaruhi dinamika politik dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....