Sidoarjo Batasi Sound Horeg Demi Jaga Ketertiban Bulan Kemerdekaan
- 07 Agt 2026 10:56 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membatasi penggunaan sound horeg selama peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026. Kebijakan itu diterapkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Timur sekaligus untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mempertahankan identitas Sidoarjo sebagai Kota Santri.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, masyarakat tetap diperbolehkan menggelar berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan, seperti karnaval, lomba, maupun pentas seni. Namun, penggunaan perangkat tata suara diminta tetap dalam batas kewajaran dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Subandi, pembatasan tersebut bukan untuk mengurangi semangat masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan, melainkan agar perayaan berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas warga.
"Kearifan lokal kita adalah guyub, santun, dan saling menghormati. Sound horeg dengan dentuman keras di malam hari sering menimbulkan keresahan, mengganggu ibadah, belajar anak, dan istirahat warga. Di bulan Agustus yang penuh makna ini, mari kita rayakan kemerdekaan dengan cara yang tertib dan bermartabat," kata Subandi, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menegaskan, Sidoarjo memiliki akar budaya religius yang kuat. Tradisi pesantren, pengajian, serta berbagai kegiatan keagamaan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehingga perlu dijaga melalui kebijakan yang mengedepankan ketenteraman lingkungan.
Selain mempertimbangkan aspek ketertiban, Pemkab Sidoarjo juga menilai pembatasan sound horeg penting dari sisi keamanan. Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, penggunaan sound horeg dalam sejumlah kegiatan masyarakat kerap disertai konsumsi minuman keras hingga penyalahgunaan narkoba yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari kalangan organisasi masyarakat. Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidoarjo Burhanudin menilai penggunaan sound horeg lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaatnya.
"Yang jelas kami dari Muhammadiyah selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Sesuatu yang tidak mendatangkan kemanfaatan, kami tolak. Muhammadiyah menolak adanya perayaan memakai sound horeg. Jika itu disediakan, kami meminta adanya pembatasan," ujar Burhanudin.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dapat berlangsung aman, khidmat, dan tetap mencerminkan karakter masyarakat yang religius, tertib, serta saling menghormati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....