BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat untuk Jemaah Tunggu
- 04 Agt 2026 19:16 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyalurkan Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) Tahap I Tahun 2026 kepada jutaan calon jemaah haji yang masih menunggu giliran keberangkatan. Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen BPKH menjaga keberlanjutan manfaat dana haji sekaligus memastikan hasil pengelolaannya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh jemaah.
Pada tahap pertama tahun ini, BPKH menyalurkan Nilai Manfaat lebih dari Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta jemaah haji reguler dan khusus. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,8 triliun dialokasikan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata Rp323.490 per orang.
Sementara jemaah haji khusus menerima total Nilai Manfaat sebesar US$13,8 juta atau rata-rata US$61,61 per jemaah. Besaran manfaat yang diterima masing-masing jemaah tidak sama karena dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya masa tunggu keberangkatan.
Penyaluran Nilai Manfaat melalui Virtual Account dilakukan berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI. Skema tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan alokasi Nilai Manfaat yang digunakan untuk mendukung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan keseimbangan antara alokasi manfaat bagi jemaah yang berangkat dan jemaah yang masih menunggu menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana haji.
“Alokasi Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat dan jemaah yang masih menunggu keberangkatan harus dijaga secara proporsional. Ketika porsi Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji lebih besar, maka ruang alokasi yang dapat disalurkan kepada jemaah tunggu melalui NMVA menjadi lebih terbatas,” ujar Fadlul, dalam keterangan resmi yang diterima RRI Surabaya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurutnya, keseimbangan tersebut diperlukan agar dana haji tetap sehat dan mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan kepada seluruh jemaah.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kesehatan keuangan haji untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini maupun di masa mendatang,” tambahnya.
Di sisi lain, BPKH juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, mengatakan seluruh proses penyaluran Nilai Manfaat dilakukan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
"BPKH memastikan Nilai Manfaat dikelola dan disalurkan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. Jemaah juga dapat memantau Nilai Manfaat yang tercatat pada Virtual Account melalui BPKH Apps sehingga prosesnya semakin transparan dan mudah diakses,” jelas Amri.
Melalui penyaluran Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026, BPKH kembali menegaskan komitmennya untuk mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaat pengelolaan dana haji dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh jemaah haji Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....