KPK Pantau Desa Antikorupsi, Kwangsan Didorong Jadi Percontohan Nasional
- 03 Agt 2026 19:46 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring terhadap Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, sebagai bagian dari proses penilaian Desa Antikorupsi tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan, program Desa Antikorupsi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan membangun budaya antikorupsi sejak tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pemerintah desa agar mampu menjalankan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
"Program Desa Antikorupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat," kata Mimik Idayana, Senin 3 Agustus 2026.
Mimik berharap Desa Kwangsan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa. Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu pilar utama untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi tidak bertujuan mencari pemenang, melainkan membangun sistem pemerintahan desa yang mampu mencegah korupsi melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Program tersebut lahir sebagai respons atas meningkatnya alokasi dana desa yang diikuti banyaknya kepala desa dan perangkat desa yang terjerat kasus korupsi.
"Hadiah yang paling besar dari Desa Antikorupsi adalah rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan karena seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," ujar Andhika.
Tim Penilai Provinsi Jawa Timur menyebut monitoring KPK merupakan tahapan verifikasi lanjutan setelah penilaian tingkat provinsi. Jika memenuhi seluruh indikator, Desa Kwangsan diharapkan mewakili Jawa Timur pada penilaian Desa Antikorupsi tingkat nasional sekaligus menjadi model penerapan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas bagi desa-desa lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....