Eri Cahyadi Pastikan PAK 2026 Disusun Berdasarkan Skala Prioritas
- 27 Jul 2026 18:44 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menyiapkan tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui bersama DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna, Senin, 27 Juli 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri.
Selanjutnya, dokumen akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan hasil persetujuan DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur paling lambat tiga hari setelah rapat paripurna.
Setelah evaluasi selesai, Pemkot Surabaya bersama DPRD dapat melanjutkan pembahasan perubahan anggaran. "Alhamdulillah, tadi sudah disetujui. Naskah ini segera kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Setelah itu, kita bisa melanjutkan pembahasan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," ujar Eri.
Dalam pembahasan PAK mendatang, Eri menegaskan pemerintah akan mengedepankan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, setiap program harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Eri saat menanggapi usulan penambahan armada Bus Suroboyo yang disampaikan Fraksi PKB dan PKS. Ia menilai seluruh usulan pembangunan, baik di sektor transportasi, infrastruktur, maupun penanganan banjir, perlu dipertimbangkan berdasarkan tingkat urgensi.
"Kalau semua sektor disentuh sekaligus dalam waktu bersamaan, tidak akan ada yang bisa selesai 100 persen. Kita lihat kemampuan fiskal daerah, lalu tentukan prioritasnya. Apakah menyelesaikan banjir atau lainnya," ucap Eri.
Menurut Eri, penetapan skala prioritas akan dibahas bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dengan cara tersebut, setiap program pembangunan diharapkan memiliki arah yang jelas serta dapat diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
"Tentunya ini akan kami bahas kembali untuk menentukan mana yang harus dikerjakan lebih dahulu," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....