Profesionalisme Satpam Kunci Utama Pemeliharaan Kamtibmas di Lingkungan Kerja
- 27 Jul 2026 03:34 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya — Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki peran yang sangat vital dan strategis sebagai mitra terdepan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tugas utama mereka adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang biasa disebut sebagai kamtibmas, khususnya di lingkungan kerja masing-masing.
Hal penting tersebut mengemuka dalam program Dialog SISKAMLING yang disiarkan langsung melalui Pro 4 RRI Surabaya. Diskusi interaktif ini mengangkat topik utama mengenai "Kompetensi Satpam Menuju Profesional & Memelihara Kamtibmas di Lingkungannya".
Dalam kesempatan diskusi tersebut, Kasibinlat Subdit Satpam/Polsus Polda Jatim, Kompol Hari Aziz, memberikan penegasan mendalam. Ia menyatakan bahwa profesi satpam bukan sekadar pekerjaan jaga biasa, melainkan sebuah keahlian khusus yang menuntut penguasaan kompetensi dasar kepolisian terbatas secara non-yustisial.
Kompol Hari Aziz menjelaskan lebih lanjut bahwa satpam memegang peran sebagai tulang punggung pengamanan di setiap instansi atau perusahaan. Ketika operasional kantor atau jam kerja resmi telah selesai, tanggung jawab penuh atas keamanan lingkungan tersebut secara otomatis berada di tangan para personel satpam.
Oleh sebab itu, berbagai kemampuan teknis operasional wajib dikuasai dengan baik oleh setiap anggota satpam. Kompetensi tersebut meliputi keterampilan pengawalan, penjagaan ketat, kegiatan patroli rutin, hingga kemampuan melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Sebagai bentuk pembekalan, Kompol Hari Aziz menambahkan bahwa pelatihan teknis seperti senam tongkat, senam borgol, serta pengetahuan tanggap darurat mutlak diberikan. Pelatihan ini disiapkan agar satpam mampu melakukan penanganan awal secara sigap sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.
Menanggapi fenomena di lapangan di mana masih ada perusahaan yang merekrut personel pengamanan tanpa kualifikasi resmi, Kabid Pelatihan & Sertifikasi BPD Abujapi Jatim sekaligus Founder Jendela Satpam, Rudy Hutagalung, memberikan tanggapan tegas. Ia menekankan betapa pentingnya aspek legalitas dan jenjang pelatihan resmi bagi setiap petugas pengamanan.
Rudy memaparkan bahwa landasan hukum yang mengatur profesi satpam sudah tertuang sangat jelas dalam peraturan yang berlaku. Aturan tersebut mulai dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 hingga Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
"Jika ada lembaga atau perusahaan yang merekrut personel tanpa kualifikasi, sertifikasi, atau Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi, maka secara aturan mereka belum bisa disebut sebagai Satpam," tegas Rudy Hutagalung. Ia mengingatkan bahwa satpam merupakan profesi resmi yang lahir melalui proses pelatihan terstruktur, mulai dari jenjang Gada Pratama, Gada Madya, hingga Gada Utama.
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Jatim, Edisah Mahawangsa, menyoroti fungsi strategis dari kelembagaan asosiasi. Menurutnya, keberadaan asosiasi sangat krusial untuk menaungi, membina, serta memberikan perlindungan hukum bagi para personel satpam saat menjalankan tugas di lapangan.
Edisah menambahkan bahwa APSI hadir sebagai wadah pemersatu untuk mendorong citra positif serta memperjuangkan hak-hak dasar satpam. Perjuangan tersebut mencakup aspek kesejahteraan hidup hingga jaminan perlindungan hukum yang memadai bagi para pekerja pengamanan.
"Ketika personel yang terdaftar dan memiliki KTA resmi mengalami ancaman atau masalah hukum saat bertugas, asosiasi siap hadir memberikan pengawalan dan bantuan hukum," ungkap Edisah Mahawangsa, menegaskan komitmen organisasinya.
Melalui sinergi yang kuat antara Polda Jatim, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), serta asosiasi profesi terkait, diharapkan kualitas personel Satpam di Jawa Timur semakin meningkat. Ke depan, para satpam ditargetkan untuk semakin profesional, berkompeten tinggi, serta tetap humanis dalam mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....