Terapi Ruqyah Syariah Melengkapi Ikhtiar Pengobatan dalam Islam
- 21 Jul 2026 07:51 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Kemajuan ilmu kedokteran telah memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan melalui dokter, rumah sakit, puskesmas maupun apotek. Namun, dalam ajaran Islam, ikhtiar mencari kesembuhan tidak hanya dilakukan melalui pengobatan medis, tetapi juga dapat disertai ikhtiar spiritual berupa ruqyah syariah.
Hal tersebut disampaikan Dai Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) Surabaya, Ustad Muhaemin Mardi saat menjadi narasumber dalam program Mutiara Pagi RRI Pro 1 Surabaya, Selasa 21 Juli 2026.
Menurut Ustad Muhaemin, perkembangan dunia medis merupakan anugerah yang patut dimanfaatkan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa Islam juga mengenalkan ruqyah syariah sebagai salah satu bentuk ikhtiar, terutama ketika seseorang diyakini mengalami gangguan yang tidak dapat dijelaskan melalui pendekatan medis.
"Sekarang ini kalau masyarakat sakit, tentu yang pertama dilakukan adalah berobat ke dokter, puskesmas, rumah sakit atau membeli obat di apotek. Itu adalah ikhtiar yang baik. Namun dalam Islam ada satu ikhtiar lain yang juga diajarkan, yaitu ruqyah syariah. Ada kondisi-kondisi tertentu yang menurut syariat berkaitan dengan gangguan jin, sehingga penanganannya dilakukan melalui ruqyah," ujar Ustad Muhaemin.
Menurutnya, keberadaan jin merupakan bagian dari ajaran Islam yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 56: "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Adz-Dzariyat: 56).
Selain itu, dalam Surah An-Nas ayat 4 hingga 6, Allah menjelaskan adanya bisikan dari golongan jin dan manusia yang dapat memengaruhi manusia.
Ustad Muhaemin menjelaskan, ruqyah syariah dilakukan dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an serta doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW. Menurutnya, terapi ini bukan untuk menggantikan pengobatan medis, melainkan menjadi pelengkap sesuai dengan kondisi yang dihadapi seseorang.
"Keunikan ruqyah adalah pada penanganannya terhadap gangguan nonmedis yang dalam keyakinan Islam berkaitan dengan jin. Hal seperti ini tentu bukan ranah ilmu kedokteran. Karena itu, pengobatan medis tetap diperlukan ketika seseorang mengalami sakit, sementara ruqyah menjadi bagian dari ikhtiar spiritual yang diajarkan syariat," katanya.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim. "Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan." (HR. Muslim No. 2200).
Melalui kesempatan itu, Ustad Muhaemin mengimbau masyarakat agar memahami ruqyah syariah secara benar, yakni hanya menggunakan bacaan ayat Al-Qur'an dan doa-doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, serta meyakini bahwa kesembuhan sepenuhnya datang dari Allah SWT. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengutamakan pemeriksaan dan pengobatan medis ketika mengalami keluhan kesehatan, sehingga ikhtiar medis dan ikhtiar spiritual dapat berjalan beriringan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....