Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan
- 20 Jul 2026 20:34 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya -Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan sementara enam mahasiswa dari aktivitas perkuliahan. Langkah ini diambil karena mereka diduga melakukan pelecehan secara verbal serta objektifikasi korban melalui grup percakapan Whatsapp.
Kepala Satuan Tugas (satgas) Pecegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa, Iman Purba mengatakan, kasus ini bermula dari adanya aduan terkait dugaan pelecehan. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan pelaku.
Dari hasil penyelidikan awal, Iman mengatakan, memang benar enam pelaku melakukan percakapan mengandung unsur pelecehan dengan mengobjektifikasi kor an terdiri dari mahasiswi maupun dosen.
"Bukti awal permulaan yang disampaikan oleh korban pelapor pertama, kemudian kita kembangkan dan percakapannya semua sudah kita pulihkan dan sudah diekspor. Kita sudah menandai semua, dan sudah menemukan siapa-siapa saja yang menjadi korban dan kekerasan verbal apa saja yang ada di sana," kata Iman
Iman mengatakan, kalau saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Rencananya, tim akan memanggil orang tua pelaku untuk menjelaskan profil kasus.
"Sejauh ini hasil pengembangan kami, memang terlapornya ada enam, dengan kualifikasi derajat kesalahan yang sangat varian ya. Ada yang berbeda-beda kira-kira begitu, tapi memang sanksinya itu akan kita rumuskan, kita simpulkan minggu depan," ujarnya.
Karena sudah ada bukti kuat, pihaknya kemudian mengambil langkah menonaktifkan enam mahasiswa tersebut guna memperlancar proses pendalaman. Karena itu, langkah ini dipastikan bukan sanksi akhir bagi para terduga pelaku.
“Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan,” tegasnya.
Melalui proses ini, Iman menegaskan, komitmen Unesa yang tidak mentoleransi tindakan-tindakan pelecehan. Oleh karena itu, ia berupaya cepat mengungkap kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....