Koperasi Merah Putih Dinilai Perkuat Ekonomi Inklusif

  • 17 Jul 2026 17:00 WIB
  •  Surabaya
Poin Utama
  • Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dirancang untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif dan merata di seluruh tingkat masyarakat.
  • Kebijakan KDKMP sejalan dengan konsep ekonomi inklusif yang dikemukakan oleh Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam bukunya yang berjudul Why Nations Fail.
  • Pendekatan ini bertujuan mengubah kebijakan ekonomi yang sebelumnya ekstraktif dan hanya dinikmati kelompok tertentu menjadi kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

RRI.CO.ID, Surabaya - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai menjadi langkah pemerintah membangun ekonomi yang lebih inklusif. Melalui koperasi, manfaat pembangunan diharapkan tidak lagi hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Penasihat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof. Zainuddin Maliki, mengatakan kebijakan pembentukan KDKMP sejalan dengan konsep ekonomi inklusif yang dikemukakan Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam buku Why Nations Fail. Menurutnya, kebijakan yang selama ini cenderung bersifat ekstraktif, yakni hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, perlu diarahkan menjadi kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

"Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya menghadirkan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata. Program ini menjadi bagian dari transformasi menuju ekonomi yang lebih inklusif," ujar Prof. Zainuddin dalam Dialog Aspirasi Pro 1 RRI Surabaya, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurutnya, kehadiran KDKMP merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui koperasi, pemerintah dapat semakin dekat dengan masyarakat, mulai dari petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM hingga kelompok usaha produktif lainnya.

Ia menambahkan, rencana pemerintah menjadikan KDKMP sebagai salah satu kanal penyaluran berbagai layanan, termasuk bantuan sosial, juga merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga usaha, tetapi juga menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah sendiri menargetkan pembentukan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Sebagai tahap awal, sebanyak 1.061 koperasi telah mulai dioperasionalkan sebagai proyek percontohan sebelum implementasinya diperluas secara bertahap.

Meski demikian, Prof. Zainuddin mengakui pertumbuhan program tersebut belum dapat dirasakan secara signifikan. Menurutnya, hal itu wajar mengingat KDKMP masih merupakan program baru dengan jumlah koperasi yang dibentuk sangat besar sehingga membutuhkan waktu dalam proses pelaksanaannya.

"Program ini masih sangat baru dengan jumlah koperasi yang dibentuk juga sangat banyak. Karena itu tentu membutuhkan proses sebelum manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas oleh masyarakat," katanya.

Meski begitu, Prof. Zainuddin optimistis KDKMP mampu menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota sekaligus pelaku utama koperasi.

"Saya optimistis program ini merupakan program yang baik. Jika dijalankan dengan tata kelola yang baik, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi penggerak ekonomi yang tumbuh dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan manfaatnya kembali kepada masyarakat," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....