Psikolog Andik Matulessy Tekankan Regulasi Diri Bermedsos

  • 14 Jul 2026 21:39 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Maraknya konten viral di media sosial tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan hiburan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis penggunanya. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan regulasi diri agar tidak terjebak dalam budaya mencari validasi sosial di ruang digital.

Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sekaligus Psikolog Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, Andik Matulessy mengatakan fenomena video viral kerap dipersepsikan sebagai simbol kesuksesan. Kondisi tersebut mendorong sebagian orang mengejar pengakuan melalui jumlah pengikut, tanda suka (likes), maupun komentar di media sosial.

"Viral sering diposisikan sebagai sebuah kesuksesan. Pada dasarnya manusia ingin diterima dan diakui. Media sosial mewujudkan itu dengan cepat melalui jumlah pengikut, tanda suka, dan komentar. Ketika validasi sosial dijadikan ukuran utama harga diri, di situlah persoalan psikologis dapat muncul," kata Andik dalam Dialog Aspirasi RRI Pro 1 Surabaya, Selasa 14 Juli 2026.

Menurut Andik, dampak psikologis dapat semakin besar ketika konten yang diunggah justru memunculkan komentar negatif, hujatan, maupun kecaman dari warganet. Kondisi tersebut dapat memicu rasa cemas, gelisah, hingga stres apabila seseorang terlalu bergantung pada penilaian orang lain di media sosial.

"Komentar-komentar yang pedas, hujatan, dan kecaman bisa memberikan dampak yang luar biasa terhadap kondisi psikologis seseorang. Media sosial mempercepat munculnya emosi, sehingga kita harus memiliki regulasi diri agar tidak mudah terhanyut," ujarnya.

Ia menegaskan, perkembangan teknologi dan media sosial pada dasarnya merupakan hasil kemajuan peradaban yang membawa banyak manfaat, mulai dari memudahkan komunikasi hingga menjadi sumber informasi dan hiburan. Namun, masyarakat harus mampu mengendalikan diri dalam memilih tayangan maupun informasi yang dikonsumsi.

"Media sosial bukan sesuatu yang harus dijauhi. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengajarkan diri sendiri untuk lebih bijak, lebih hati-hati memilih tayangan dan informasi, serta tidak mudah terbawa arus pemberitaan yang begitu masif di media sosial," katanya.

Andik menilai kemampuan tersebut perlu didukung dengan penguatan literasi digital dan literasi kesehatan mental. Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi bekal penting agar masyarakat mampu memilah informasi, memahami dampak psikologis penggunaan media sosial, serta mengenali tanda-tanda ketika aktivitas digital mulai memengaruhi kesehatan mental.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 menunjukkan penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen atau sekitar 221,5 juta pengguna. Sementara itu, laporan DataReportal 2025 mencatat masyarakat Indonesia menghabiskan rata-rata 3 jam 8 menit per hari untuk mengakses media sosial. Tingginya intensitas penggunaan media sosial tersebut membuat kemampuan mengelola emosi dan perilaku di ruang digital menjadi semakin penting.

Senada dengan itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan literasi kesehatan mental sebagai salah satu upaya promotif dan preventif untuk membantu masyarakat mengenali faktor risiko gangguan psikologis, mengurangi stigma, serta mendorong seseorang mencari pertolongan ketika mengalami masalah kesehatan mental.

Andik berharap masyarakat tidak menjadikan popularitas di media sosial sebagai tolok ukur keberhasilan maupun harga diri. Sebaliknya, media sosial perlu dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berbagi informasi, dan membangun komunikasi yang positif sehingga manfaat teknologi dapat dirasakan tanpa mengorbankan kesehatan mental.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....