MUI Jatim Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat
- 12 Jul 2026 17:16 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan sosial di era digital. Hal itu disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu 12 Juli 2026.
Khofifah mendorong pengurus baru MUI Jatim agar memperkuat dakwah digital dengan menghadirkan konten keagamaan yang kredibel, moderat, dan memiliki dasar keilmuan yang jelas. Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan rujukan agama yang dapat dipercaya di tengah derasnya arus informasi digital.
"Lebih dari 60 persen pengguna media sosial mencari referensi keagamaan. Ini menunjukkan bahwa ruang digital harus diisi dengan dakwah yang mencerahkan dan memberikan jawaban yang sahih terhadap berbagai persoalan umat," ujar Khofifah.
Selain dakwah digital, Khofifah juga menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat, mulai dari kasus bunuh diri, kecanduan media digital, hingga paparan pornografi pada anak dan remaja. Ia menilai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk ulama, untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
"Banyak persoalan sosial yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan birokrasi. Dibutuhkan penguatan spiritualitas, pendampingan keagamaan, dan kehadiran para ulama di tengah masyarakat," tegas Khofifah.
Ketua Umum MUI Jawa Timur periode 2025–2030 Prof. Abd. Halim Soebahar mengatakan penguatan dakwah digital dan respons terhadap persoalan sosial menjadi agenda utama kepengurusan baru. Ia menyebut seluruh pengurus telah menjalani konsolidasi untuk memperkuat wawasan ke-MUI-an, keulamaan, serta pemahaman tentang Wasathiyatul Islam.
"Pengurus MUI harus memiliki wawasan ke-MUI-an yang mantap. Ada wawasan keulamaan, Taujihat Surabaya tentang Wasathiyatul Islam, dan berbagai pedoman yang harus dipahami agar MUI mampu menjalankan perannya secara optimal," ujar Prof. Halim.
Prof. Halim juga mengingatkan ancaman penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik yang kini berkembang dengan berbagai modus baru. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi persoalan serius karena dapat menyasar semua kalangan.
"Semua kalangan bisa terkena jika tidak memahami modus-modus yang berkembang saat ini. Fatwa MUI tidak hanya berbasis kajian teks keagamaan, tetapi juga didukung penelitian lapangan, data ilmiah, dan klarifikasi dari para ahli," pungkas Prof. Halim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....