Pasar Tumpah Simo Kini Tertib, Kondisi Jalan Bersih dan Lalu Lintas Lancar

  • 12 Jul 2026 07:17 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya — Kawasan Pasar Tumpah Simo yang biasanya dipadati oleh aktivitas pedagang kaki lima kini telah tertib dan bersih. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 04.00 WIB, tidak terlihat lagi adanya pedagang sayur yang menggelar lapaknya di pinggir jalan. Kondisi ini membuat arus lalu lintas di sepanjang jalur tersebut terpantau ramai lancar tanpa hambatan berarti.

Penertiban yang membuahkan hasil positif ini merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah setempat dalam menata ruang publik agar berfungsi sebagaimana mestinya. Dilansir dari laman resmi Pemkot Surabaya, keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah persuasif dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh jajaran kecamatan terkait sebelum proses sterilisasi area dilaksanakan.

Camat Sawahan, Kanti Budiarti, dilansir dari laman resmi Pemot Surabaya menuturkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya bersama Kecamatan Sukomanunggal telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan maupun di atas saluran.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun tertulis, melalui kecamatan dan kelurahan,” kata Kanti.

Menariknya, saat pelaksanaan penertiban berlangsung, para pedagang dinilai sangat kooperatif terhadap petugas di lapangan. Kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban umum terlihat dari inisiatif beberapa pemilik lapak yang dengan sukarela membongkar bangunan mereka secara mandiri tanpa harus menunggu tindakan represif.

Di tempat terpisah, Camat Sukomanunggal, Dwi Anggara Widya Sukma, menambahkan bahwa warga di sekitar kawasan Simo menyambut baik dan mendukung penuh langkah penertiban tersebut. Dukungan ini muncul lantaran selama ini keberadaan pasar tumpah yang memakan badan jalan kerap kali menjadi biang keladi kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.

“Alhamdulillah warga mendukung penertiban ini. Kami juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran serupa,” kata Angga.

Sebagai wujud kepedulian dan guna memastikan roda perekonomian para pedagang tetap berjalan, Pemerintah Kota Surabaya tidak sekadar menggusur, melainkan juga memikirkan nasib kelangsungan usaha mereka. Pemerintah setempat telah menyiapkan dan menawarkan sejumlah alternatif lokasi berjualan yang representatif dan legal bagi para pedagang yang terdampak oleh kebijakan penertiban ini, antara lain: Pasar Simo di Jalan Simo Katrungan, dan Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip.

Dua Pasar Swasta di kawasan Jalan Simo Katrungan dan Jalan Simo Rejo Timur yang dikelola koperasi RW setempat. Dengan adanya relokasi ke tempat-tempat resmi tersebut, diharapkan kawasan Simo dapat terus mempertahankan estetika kota yang rapi, bersih, dan bebas dari kemacetan, sementara para pedagang dapat terus berniaga dengan lebih aman dan nyaman tanpa melanggar peraturan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....