APPI Dorong Standardisasi Profesi Protokol Nasional
- 11 Jul 2026 16:39 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - Asosiasi Praktisi Protokol Indonesia (APPI) menegaskan komitmennya mendorong standardisasi profesi protokol di Indonesia melalui penguatan organisasi dan peningkatan kompetensi praktisi. Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPI masa bakti 2026–2030 di Surabaya, Sabtu 11 Juli 2026.
Ketua Umum APPI, Maria Agustina Mamahit, mengatakan profesi protokol memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan pemerintahan maupun sektor swasta. Menurutnya, perkembangan kebutuhan organisasi menuntut praktisi protokol memiliki kompetensi yang semakin profesional serta memiliki standar kerja yang selaras.
"APPI hadir untuk menghimpun para praktisi protokol dari berbagai instansi agar dapat saling bersinergi, meningkatkan kompetensi, serta bersama-sama mendorong terwujudnya standardisasi keprotokolan yang profesional di Indonesia," ujar Maria.
Ia menjelaskan, APPI tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga wadah pengembangan kapasitas, komunikasi, dan kolaborasi bagi praktisi protokol di berbagai daerah.
"Kami berharap APPI mampu memperkuat pengakuan terhadap profesi protokol sekaligus menjadi mitra dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan keprotokolan yang semakin profesional dan berwibawa," tambahnya.
Pengukuhan tersebut menetapkan Maria Agustina Mamahit sebagai Ketua Umum DPP APPI periode 2026–2030, didampingi Prahastiwi Kurnia Sitorosmi sebagai Sekretaris Jenderal dan Diah Winarny sebagai Bendahara Umum. APPI juga mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah di tujuh provinsi, yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Sebagai organisasi profesi, APPI membawa enam fokus utama, yaitu menghimpun praktisi protokol dari berbagai instansi, meningkatkan profesionalisme, mendorong standardisasi keprotokolan nasional, menjadi wadah pengembangan karier dan pengakuan profesi, memperkuat citra profesi protokol, serta membangun komunikasi dan jejaring nasional.
Melalui kepengurusan baru, APPI berharap kolaborasi antardaerah semakin kuat sehingga pengembangan kompetensi dan penerapan standar keprotokolan dapat berjalan lebih merata di seluruh Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....