LIRA Disability Care Gaungkan Kode Etik Advokasi Disabilitas di Kominfo Jatim
- 10 Jul 2026 20:17 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya - LIRA Disability Care (LDC) menggelar audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur pada Kamis, 9 Juli 202 di Kantor Kominfo Jatim. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong ruang digital yang aman, inklusif, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Audiensi tersebut difokuskan pada sosialisasi Kode Etik Advokasi Digital Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh LDC. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang dialog untuk merespons maraknya praktik ableism di ruang digital, yang dinilai masih menjadi tantangan serius dalam mewujudkan ekosistem informasi yang setara.
Kepala divisi riset dan inovasi LDC Mira Aulia, menyatakan pentingnya jaminan ruang digital yang aman dan inklusif bagi masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
“Kode etik ini penting sebagai panduan bersama, baik bagi pemerintah, kreator konten, maupun masyarakat luas, agar praktik advokasi digital tidak justru melanggengkan stigma terhadap disabilitas,” ujar Mira Aulia.
Ia menegaskan, upaya membangun ruang digital inklusif tidak hanya berhenti pada kampanye, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, termasuk memastikan seluruh informasi publik yang diproduksi pemerintah dapat diakses oleh semua kelompok disabilitas.
Sementara itu, perwakilan Kominfo Jawa Timur, Ratna Moerdianto, Kasubag Umum dan Kepegawaian, menyambut baik audiensi tersebut. Ia mengaku pihaknya memperoleh banyak wawasan baru dari pengalaman langsung penyandang disabilitas dalam mengakses ruang digital.
Ratna juga menegaskan komitmen Kominfo Jatim dalam menindaklanjuti berbagai aduan terkait pelanggaran di ruang digital, termasuk yang berdampak pada kelompok disabilitas.
“Kami memastikan setiap pelaporan yang berkaitan dengan pelanggaran digital akan ditangani dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh anggota LDC serta perwakilan konten kreator disabilitas dari berbagai ragam disabilitas. Di antaranya Ayu Citra Jalasveva, kreator konten disabilitas sensorik netra, Fadilah Akbar, kreator konten tuli, serta Khusnul Yakin, kreator konten sekaligus atlet sepak bola amputasi Kota Surabaya.
Para kreator menyampaikan pengalaman langsung mereka dalam menghadapi hambatan akses informasi di ruang digital, mulai dari konten tanpa deskripsi audio hingga minimnya penggunaan subtitle dalam video resmi.
LDC berharap, melalui audiensi ini, Kominfo Jawa Timur dapat mengambil peran lebih aktif dalam memastikan standar aksesibilitas digital diterapkan secara luas, sekaligus mendorong terciptanya ruang informasi publik yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....