Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kepala Desa, Tekankan Persatuan Bangun Desa
- 02 Jul 2026 13:02 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi bersama Wakil Bupati Mimik Idayana melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Pendopo Delta Wibawa. Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa pengabdian para kepala desa untuk memimpin pembangunan di wilayah masing-masing.
Dalam pelantikan yang dihadiri Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Sidoarjo itu, Subandi menegaskan bahwa kepala desa harus mengakhiri seluruh perbedaan politik yang muncul selama kontestasi Pilkades. Menurutnya, sejak resmi dilantik, kepala desa berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik.
"Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik," kata Subandi, Kamis 2 July 2026.
Ia juga meminta para kepala desa segera merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk mantan rival dalam Pilkades beserta para pendukungnya. Menurut Subandi, delapan tahun masa jabatan harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan desa, bukan mempertahankan konflik politik yang justru menghambat kemajuan.
"Setelah kembali ke desa masing-masing, saya berharap seluruh calon yang kemarin berkompetisi bisa dirangkul. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan. Gunakan waktu itu untuk membangun desa," ujarnya.
Subandi mengungkapkan, dari 80 kepala desa yang dilantik, hanya 17 orang merupakan petahana, sedangkan mayoritas merupakan pemimpin baru. Karena itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat segera memberikan pembekalan mengenai tugas, kewenangan, serta regulasi pemerintahan desa agar para kepala desa mampu menjalankan amanah secara profesional.
"Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi. Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi," ucapnya tegas.
Pada kesempatan itu, Subandi turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan Pilkades Serentak 2026 sehingga berlangsung aman dan kondusif. Ia menegaskan, apabila masih terdapat pihak yang menempuh jalur hukum atas hasil Pilkades, proses tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan. Ia pun mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....